HUT Korpri ke -51 Pemkab Mappi Beri Penghargaan Kepada Pensiunan PNS

Antar Papua
Pj Bupati Mappi, Michael R. Gomar S.STP,M.Si memberikan penghargaan kepada 3 pensiunan PNS di halaman GOR Qainda ury, Selasa (29/11/2022). (Foto: Istimewa)

Mappi, APN – Di Hari Ulang Tahun (HUT) Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) ke -51 Tahun 2022, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mappi memberikan penghargaan kepada 3 orang Pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS), Selasa (29/11/2022). Ketiga pensiunan PNS yang mendapatkan penghargaan dari Pemkab Mappi adalah, Adrianus Bapaimu, Yeremias Rumaseuw dan Wendelina Ateau.

Selain memberi penghargaan pada pensiunan, Pemkab Mappi juga memberikan piagam penghargaan Satyalencana Karya Satya X kepada 167 PNS.

Tanda Satyalancana Karya Satya sebagai penghargaan kepada PNS yang telah bekerja dengan setia kepada Pancasila,  UUD Negera RI tahun 1945 negara dan pemerintah serta dengan penuh pengabdian, kejujuran, kecakapan, dan disiplin secara terus menerus paling singkat 10 tahun, 20 tahun dan 30 tahun.

Pj Bupati Mappi, Michael R. Gomar S.STP,M.Si memberikan penghargaan kepada pensiunan PNS dan penyematan pin penghargaan Satyalancana Karya Satya pada saat upacara peringatan HUT KORPRI Ke -51 yang berlangsung di halaman GOR Qainda ury, Selasa (29/11/2022).

Bertindak sebagai pembina upacara, dalam amanatnya, PJ Bupati Mappi, Michael R. Gomar mengatakan, sesuai dengan tema HUT KORPRI tahun ini yakni “KORPRI Melayani, Berkonstribusi dan Berinovasi untuk Negeri”. Diharapkan seluruh anggota KORPRI bisa bertransformasi total menjadikan dirinya bagian birokrasi untuk melayani masyarakat dengan sepenuh hati dan adaptif terhadap perubahan yang terus terjadi.

“Saat ini kita masih merasakan dampak pandemi Covid -19 yang terjadi sejak awal tahun 2020, berimplikasi sangat luas terhadap seluruh sektor kehidupan bangsa, sehingga mau tidak mau, kita harus beradaptasi  dengan melakukan prilaku baru yang berbeda dari sebelumnya. KORPRI dapat mrnjadi pelaku aktif dalam kebiasaan baru tersebut menuju cara berfikir dan cara bertindak yang efisien, inovatif dan berdaya saing tinggi,” katanya.

Gomar menjelaskan, organisasi KORPRI akan bertransformasi menjadi korps pegawai ASN RI dengan tujuan menjaga kode etik profesi dan standar pelayanan profesi aparatur sipil negara, serta meuwjudkan jiwa korps ASN sebagai pemersatu bangsa. KORPRI sebagai bagian integral dari pemerintah harus terus diperkuat sebagai salah satu komponen bangsa yang sangat strategis, sehingga fungsi -fungsi seperti tercantum dalam undang -undang aparatur sipil negara dapat diwujudkan secara bertahap.

“Saya minta agar KORPRI tetap didalam kedinasan sehingga aspirasi ASN dapat ditampung, diformulasikan dan disalurkan secara proporsional dan prefesional itu saya tidak ingin terdapat persepsi yang keliru apalagi berbeda terhadap apa yang saya sampaikan ini,” ungkapnya.

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News

Penulis: AnisEditor: Sani