Timika, APN – Pemkab Mimika menggelar rapat evaluasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020 dan APBD Induk Tahun 2021 di Pendopo Rumah Negara, Jumat (15/1).
Rapat Evaluasi yang di pimpin oleh Wakil Bupati (Wabup) Mimika Johannes Rettob tersebut diputuskan bahwa pembayaran hutang-hutang Pemkab Mimika di APBD 2020 akan dibayarkan di APBD Perubahan tahun 2021.
Wabup Johannes Rettob menjelaskan bahwa per 30 Desember kemarin berdasarkan dari data keuangan ada sebanyak 306 Miliar lebih yang tidak bisa dibayarkan oleh Pemkab Mimika karena Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) ditolak oleh bagian keuangan karena tidak ada anggaran.
Lanjutnya, pihaknya selain melakukan pendataan terkait dengan SP2D juga melakukan pendataan terkait kemungkinan proyek yang belum dibuatkan Surat Perintah Membayar (SPM) oleh OPD.
Dalam rapat tadi ditekankan kepada masing-masing OPD yang belum membuatkan SPM akan diinventarisir semua supaya kita bisa tahu jumlah persis yang didapatkan terkait hutang tersebut,” ungkapnya.

Wabup menjelaskan hutang yang terjadi tidak dapat dibayarkan melalui APBD Induk 2021, karena harus melalui pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) terlebih dahulu. Maka dari itu hutang baru akan dibayarkan pada APBD P 2021.
Hutang-hutang itu merupakan tanggung jawab Pemkab Mimika, tetapi untuk pembayaran hutang tersebut saat ini prosesnya tidak bisa masuk pada APBD induk 2021, karena harus menunggu hasil audit BPK, jadi akan dibayarkan pada APBDP 2021 sesuai dengan keuangan,” paparnya.
Dirinya pun meminta kepada masyarakat (kontraktor) yang belum dibayarkan untuk tidak khawatir dan bersabar, karena pembayaran memang harus dilakukan sesuai dengan aturan keuangan.
Wabup menambahkan untuk APBD Induk 2021 nantinya tetap terdapat pembangunan di tahun 2021. Tetapi semua OPD diminta fokus bagaimana caranya mencari dana sebanyak-banyaknya untuk bisa membayar hutang di APBD Perubahan.
Banyaknya hak-hak pemkab yang belum diberikan juga adanya realokasi anggaran karena pandemi, menurut John merupakan salah satu penyebab terkaparnya keuangan daerah.
Kita pasti akan melakukan lobi dengan Pemerintah Pusat, karena hak Pemkab banyak yang belum dibayarkan,” tegasnya. (Aji-cr01)