Timika, APN – Sejumlah ibu-ibu eks karyawan PT Pangan Sari Utama (PSU), melakukan aksi pemalangan Kantor Main Office PT Pangan Sari Utama, Mes Melati, Mile 68, Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, Kamis (25/5/2023).
Pemalangan yang dilakukan oleh bu-ibu eks karyawan PT PSU ini, dipimpin oleh Uti Natkime menggunakan kayu dan papan kelder di pintu masuk kantor.
Dalam aksi tersebut, ibu-ibu eks karyawan PSU meminta pembayaran gaji dan pesangon, yang kata mereka selama ini ditahan.
Wakapolres Mimika, Kompol Hermanto kepada APN di Polres Pelayanan Timika mengatakan,
terkait pemalangan kantor PSU di Tembagapura telah dibuka dan situasi saat ini mormal.
“Jadi permasalahannya adalah ibu-ibu yang merupakan eks karyawan PSU yang dirumahkan ini, lantaran pada saat pandemi Covid-19. Mereka mengganggu ketertiban umum saat karyawan lain melakukan swab. Mereka juga belum divaksin sampai saat ini, kemudian manajemen mengambil langkah sehingga mereka dirumahkan,” kata Hermanto.
Dijelaskan Hermanto bahwa, hasil negosiasi pasca pemalangan kantor PSU, telah membuahkan kesepakan di mana, nanti pada (7/6/2023) mendatang, Dewan Direksi PT PSU akan menggelar rapat.
“Nanti direksi PSU datang untuk membahas kembali eks karyawan yang melakukan pemalangan. Apakah akan dilakukan pembayaran atau dipekerjakan kembali,” tutup Kompol Hermanto.