Timika, antarpapuanews.com – Kepala Kantor Imigrasi kelas II TPI Mimika menyebut bahwa ada 1200 lebih orang asing berada di Kabupaten Mimika dalam pengawasan yang didalamnya terdapat 700 lebih orang sebagai karyawan di perusahan tambang PT Freeport Indonesia.
“Ada 700 lebih karyawan orang asing yang bekerja di Freeport dengan keluarga totalnya 1200 lebih. Mereka tinggal di Tembagapura dan Timika,” ucap Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Mimika Jesaya Samuel Enock kepada wartawan.
Ia melanjutkan, saat ini ada puluhan orang asing yang tercatat keluar Mimika dengan alasan cuti bekerja.
“Datanya ada di kita, mereka cuti dan pulang. Ada puluhan orang,”jarnya.
Meski dalam situasi pandemi Covid-19, Kantor Imigrasi terus melakukan pengawasan orang asing dengan melakukan koordinasi bersama lembaga lembaga terkait. (APN)