Timika, APN – Kabupaten Mimika mengalami inflasi sebesar 1,61 persen yang diakibatkan naiknya harga komoditas makanan. Dari data yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik Kabupaten Mimika pada Juli 2022, perkembangan harga berbagai komoditas pada Juli 2022 secara umum menunjukkan adanya kenaikan.
Dikutip antarpapuanews.com Jumat (19/8/2022), berdasarkan hasil pemantauan BPS di Kabupaten Mimika, pada Juli 2022 terjadi inflasi sebesar 1,61 persen, atau terjadi kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 112,19 pada Juni 2022 menjadi 114 pada Juli 2022. Tingkat infasi tahun kalender (Juli 2022–Desember 2021) sebesar 4,2 persen dan tngkat infasi tahun ke tahun (Juli 2022 terhadap Juli 2021) sebesar 5,39 persen.
Inflasi menurut keterangan tertulis tersebut terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks kelompok pengeluaran pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 3,54 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,03 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,66 persen; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutn rumah tangga sebesar 0,14 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 2,11 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,15 persen.
Beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga pada Juli 2022, antara lain cabai rawit, cabai merah, bawang merah, minyak goreng, dan ikan kembung. Sementara beberapa komoditas yang mengalami penurunan harga, antara lain: angkutan udara, telur ayam kampung, bawang putih, pepaya, dan telepon seluler.
Pada Juli 2022 dari 11 kelompok pengeluaran, 6 kelompok memberikan andil/sumbangan inflasi, 3 kelompok memberikan andil/sumbangan deflasi dan 2 kelompok tidak memberikan andil terhadap inflasi maupun deflasi di KotaTimika.
Kelompok pengeluaran yang memberikan andil/sumbangan inflasi, yaitu kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 0,6005 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,0012 persen; kelompok perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,0864 persen; kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutn rumah tangga sebesar 0.0076 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,0274 persen; kelompok penyedia makanan dan minuman/restoran sebesar 0,0045 persen.
Kelompok pengeluaran yang memberikan andil deflasi, yaitu kelompok transportasi sebesar -0,0807 persen; kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar -0,0147 persen; kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar-0,0136persen. Sementara kelompok kesehatan dan kelompok pendidikan tidak memberikan andil terhadap inflasi maupun deflasi di Kota Timika.