Timika, APN – Melakukan hubungan intim diluar penikahan (Seks bebas) menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Mimika Maria Rettob, sangat berbahaya terutama bagi para remaja.
Maria mengatakan melakukan hubungan intim diluar nikah berdampak buruk pada dua aspek yakni secara kesehatan dan psikologis.
Lanjutnya, dampak buruk bagi kesehatan yang ditimbulkan dari tindakan tersebut adalah mudahnya terjangkit penyakit menular seksual.
Kemudian secara psikologis bagi pelaku yang masih usia remaja akan berdampak pada segi emosional karena pasangan pria dinilai masih belum dapat bertanggungjawab terhadap apa yang dilakukannya jika terjadi kehamilan.
Secara psikologis mereka ini kan masih belum stabil secara emosional, bisa saja nanti timbul kasus lain seperti penganiayaan atau contoh lainnya seperti kasus beberapa waktu lalu (penelantaran bayi),” ujarnya saat ditemui Wartawan di ruang kerjannya, Selasa (16/2).
Ia menambahkan guna mencegah terjadinya hal tersebut, orang tua harus meningkatkan pengawasan terhadap putra dan putri mereka terutama saat usia remaja.
Pengawasan ini sangatlah penting terutama bagi orang tua yang mempunyai putri usia remaja, itu harus sangat dijaga dan diawasi,” paparnya.
Selain pengawasan edukasi tentang seks dan risiko yang ditimbulkannya juga sudah harus diberikan sejak dini.
Ia menambahkan dengan tidak adanya sekolah tatap muka, orang tua harus lebih waspada dan mengawasi, karena kemungkinan juga berpengaruh kepada anak, sebab anak tidak mempunyai kegiatan atau kesibukan lain.
Anak mungkin bisa bosan juga di rumah, akhirnya mereka mencari kesibukan diluar, itu (kesibukan) yang harus diawasi oleh orang tua, kemana mereka pergi dan dengan siapa, atau apa yang dilakukannya,” paparnya. (Aji-Cr01)