Timika, Antarpapua.com – Polres Mimika, Polda Papua akan menjalankan instruksi 100 hari kerja Presiden RI, Prabowo Sibianto dan perintah Kapolri atas program Asta Cita.
Program asta cita tersebut mengacu pada pemberantasan korupsi, peredaran narkoba, pengendalian pajak, dan judi online.
Kapolres Mimika, AKBP I Komang Budiartha bakal membentuk tim menindaklanjuti program presiden dan perintah Kapolri tersebut.
“Intinya program ini adalah salah satu terobosan presiden 100 hari kerja dengan tindakan dilakukan oknum yang merugikan negara,” kata I Komang kepada Antarpapua.com, Senin (4/11/2024).
Kapolres mengatakan, Polres Mimika telah melakukan berbagai rangakaian kegiatan untuk menjalankan program 100 hari kerja presiden salah satunya pemberantasan narkoba.
“Kami baru-baru ini menangkap pengedar narkoba dengan modus baru ingin mengedarkan sabu di Yahukimo. Tim berhasil amakan tersangka di Bandara,” tuturnya.
Lanjutnya, untuk tindak pidana korupsi di Mimika pihaknya akan membentuk tim menindaklanjuti hal tersebut.
“Target Tipokor pasti ada. Kami belum targetkan berapa tetapi bakal diusahkan semaksimal mungkin sesiuai arahan Polda Papua,” katanya.
Kapolres menambahkan, kasus korupsi di Mimika sejauh ini telah banyak dilakukan tetapi semua belum dalam tahapan lidik.
“Kita tunggu tanggal mainnya soal kasus korupsi di Kabupaten Mimika. Kami akan jalankan instruksi sesuai arahan,” tandasnya. (Acel)