Timika, APN – Pelayanan kesehatan ternyata memliki keuntungan jika menggunakan BLUD karena fleksibilitas pengelolaan anggarannya.
Koordinator Pengawasan Bidang Akuntan Negara Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jayapura, Putu Yudi Tenaya mengatakan secara struktur organisasi tidak terdapat perbedaan antara Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) yang membedakan hanyalah soal pengelolaan keuangannya.
“BLUD itu cuma pola pengelolaan keuangan, artinya cara dia mengelola keuangan itu mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pelaporan itu yang agak berbeda dari pelaporan keuangan daerah pada umumnya sehingga disebut PPK (Pola Pengelolaan keuangan) BLUD,” jelasnya saat ditemui di salah satu hotel yang berada di Jalan Yos Sudarso, Jumat (18/6/2021).
Lanjutnya, secara fasilitas dan pelayanan tak ada perbedaan yang signifikan, hanya saja dengan berubahnya Puskesmas menjadi BLUD memudahkan penanganan atau pun menghadapi kejadian luar biasa.
“Jadi kalau mengikuti APBD itu lama, karena mekanismenya yang lengkap dan tertata, contohnya kalau ada perubahan anggaran harus ada pengesahan dan lain sebagainya,” ujarnya.
Padahal sebagai layanan kesehatan kata Putu, dituntut fleksibel, sehingga jika ada kejadian luar biasa seperti adanya wabah maka dapat ditangani dengan cepat.
“Kalau menunggu APBD itu jadi tidak teranggarkan karena APBD itu apa yang mau dibelanja yah itu yang dianggarkan, tidak boleh yang lain, contohnya dianggarkan perban untuk korban kecelakaan tetapi ternyata yang terjadi kasus DB yang meningkat akhirnya itu kan tidak tereksekusi. kalau BLUD itu fleksibel,” katanya.
Putu menambahkan rekening BLUD berbeda dengan Kas Daerah meskipun demikian fasilitas ataupun badan yang telah memiliki status BLUD diharuskan melaporkan atau konsolidasi di akhir tahun kepada Daerah.
“Isi konsolidasi atau pelaporan itu kekayaan BLUD ini berapa, aktivitas belanjanya seperti apa semua harus dilaporkan, dimasukan dalam laporan keuangan Daerah secara keseluruhan,” ungkapnya.
Seperti diketahui Puskesmas Timika merupakan Puskesmas pertama di Papua yang dicanangkan menjadi BLUD. (Aji-cr01)