Mimika  

Ini Penjelasan Kepala Kampung Nawaripi Terkait Lahan TPS Warga

Antar Papua
Tempat pembuangan sampah sementara di Jl. Yos Soedarso, Lapangan Jayanti, Mimika, Papua Tengah. (Foto: Wahyu/APN).

Timika, APN – Kepala Kampung Nawaripi, Norbertus Ditubun mengatakan, berkaitan dengan surat dari pemerintah melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mimika untuk menyiapkan lahan tempat pembuangan sampah (TPS), pihaknya telah berkoordinasi dengan warga untuk menyiapkan lahan sebagai TPS.

Seorang warga yang tak dapat disebutkan namanya kata Norman (sapaan akrabnya), sudah bersedia meminjamkan tanahnya untuk dijadikan TPS.

Namun kata Norman, kendati demikian apabila warga pemilik tanah suatu waktu ingin mengembalikan tanahnya, maka pihaknya juga tidak bisa memaksa untuk tetap dipertahankan.

Baca Juga |  Warga Protes, Undangan Yang Diberikan Tidak Sesuai Nama Asli

“Suatu waktu kalau warga yang punya tanah itu kalau dia mau pake harus kita cari lahan baru. Nawaripi juga punya tanah aset desa 35 hektar, bisa siapkan sedikit untuk penampungan sampah sementara. Cuma dia agak ke belakang di mile 21 sana jadi agak jauh,” terang Norman saat ditemui di Jalan Yos Sudarso, depan RSUD Mimika, Rabu (14/6/2023).

Norman melanjutkan, untuk keberlangsungannya perlu ada kerja sama antara pemerintah kampung dengan OPD terkait, guna mencari lahan lain yang bisa dimungkinkan apabila mengucurkan dana.

Baca Juga |  Penempatan TPS di Mimika Belum Ada Kepastian

Sementara itu, kata Norman pihaknya beberapa tahun lalu pernah melakukan MoU bersama DLH, untuk penggunaan mesin sampah agar dioperasikan oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Kampung Nawaripi, untuk mengolah sampah-sampah masyarakat.

Namun, MoU tersebut sampai saat ini masih terkendala tenaga ahli dan modal, untuk mengoperasikan mesin sampah tersebut. Norman juga mempertanyakan hasil studi banding DLH di Banyumas beberapa waktu lalu agar segera direalisasikan.

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News