Ini Peran Penting DPRD Menurut Waket I DPRD Mimika

Timika, APN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika dinilai memiliki peranan yang sangat penting dalam penentuan sebuah kebijakan bagi masyarakat.

Wakil Ketua I DPRD Mimika Alex Tsenawatme mengatakan sesuai dengan amanat pasal 69 ayat (1) Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, bahwa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah merupakan lembaga perwakilan rakyat daerah, dan berkedudukan sebagai unsur penyelenggaraan pemerintahan daerah yang mempunyai fungsi pembentukan peraturan daerah, pengawasan anggaran dan laporan keterangan pertanggung jawaban yang telah dibahas.

Wakil Ketua I DPRD Mimika Alex Tsenawatme

“LKPJ ini merupakan salah satu bentuk perwujudan amanat konstitusi yaitu pertanggung jawaban tahunan atas pelaksanaan pemerintahan daerah, dan dalam hasil pembahasanya LKPJ ini telah memberi gambaran yang jelas dan komprehensif kepada masyarakat tentang berbagai kebijakan yang sudah diimplementasikan, serta dengan hasil-hasil yang dicapai dan didukung dengan data-data yang real, update, dan layak dipercaya,” ujarnya dalam rapat Paripurna IV masa sidang II LKPJ dan PP APBD Yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Mimika, Kamis (09/07/2021).

LKPJ menurut Alex juga sebagai dorongan perbaikan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah, sehingga terwujud tata kelola pemerintahan daerah sebagaimana tuntutan reformasi yakni, terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih atau good government and clean government, sebagimana hal tersebut ditegaskan berdasarkan peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019, dinyatakan dalam pasal 20 ayat 2 bahwa berdasarkan hasil pembahasan LKPJ.

“Dewan perwakilan rakyat daerah memberikan rekomendasi berupa catatan strategis yang bersifat saran, masukan, dan/atau koreksi sebagai upaya perbaikan penyelenggaraan pemerintah,” ujarnya.

Alex pun mengajak anggota DPRD lain serta masyarakat Mimika untuk memberikan apresiasi manakala terdapat keberhasilan kinerja pemerintah daerah.

Baca Juga |  Pelaku Usaha Panen Raya, Dewan Apresiasi Panitia PON XX

Salah satu bentuk pelaksanaan dari kewenangan DPRD dalam bentuk Perda adalah melakukan pengkajian, penelitian, pengawasan, dan pembahasan terhadap draft RANPERDA yang diajukan oleh Bupati. Salam satu output dari kegiatan ini berupa pandangan dan pendapat yang terakumulasi melaui penyampaian kata akhir fraksi DPRD.

“DPRD Kabupaten Mimika berkewajiban memberikan rekomendasi berupa catatan-catatan strategis yang berisikan saran, masukan dan koreksi terhadap urusan desentralisasi, tugas pembantuan dan tugas umum Pemerintah Daerah sehingga kinerja Pemerintah Daerah dalam membangun Kabupaten Mimika dapat meningkat secara berkesinambungan yang bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Fungsi penting Dewan kata Alex adalah untuk melakukan check and balance dalam pelaksanaan pemerintahan.

“Saya berharap Bupati beserta jajarannya tetap memandang positif terhadap saran dan masukan Dewan kemudian secepatnya melalukan tindak lanjut,” ungkapnya.

Pencapaian prestasi pengelolan Pemerintah Daerah yang tercermin dari diperolehnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk tetap dipertahankan. Serta meningkatkan apa yang sudah diraih dan memperhatikan catatan-catatan penting dari BPK-RI. (Anis-cr02)