Timika, APN – Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) dari 2.000 guru di wilayah kota, lebih dari 50 persen Guru-guru di Kabupaten Mimika menolak divaksin. Guna menanggulangi tersebut Dinkes pun menyiapkan beberapa strategi.
Kepala Dinkes Mimika Reynold Ubra menjelaskan strategi yang dilakukan adalah Pihaknya akan melakukan rapat koordinasi bersama Dinas Pendidikan (Disdik).
Strategi lainnya, adalah memperkuat tim sosislisasi dan advokasi, yang melibatkan para tokoh termasuk insan pers untuk mengkampanyekan vaksinasi.
“Kami akan melakukan vaksinasi kepada sasaran prioritas dahulu, jadi sebenarnya strategi utama yang paling kami ingin perkuat adalah sosialisasi dan advokasi, karena banyaknya berita hoax yang mempengaruhi keputusan para guru untuk tidak mau di vaksin,” jelasnya saat ditemui Wartawan di hotel Grand Tembaga, Rabu (9/6/2021).
Reynold mengungkapkan terkait vaksinasi Guru-guru yang paling patuh melaksanakan vaksinasi mulai vaksin pertama hingga ke dua adalah para guru di sekolah swasta, bahkan kata Rey, semua guru swasta dari tingkat Paud hingga SMA/SMK kepatuhannya lebih tinggi dibanding guru di sekolah negeri.
“Contoh salah satu sekolah SMK Negeri dari jumlah guru yang disuntik vaksin hanya ada di bawah 30 persen yang lain beralasan ada penyakit,” katanya.
Menurut Reynold alasan paling banyak para guru tidak mau divaksin adalah karena memiliki penyakit asma. Padahal tim dari puskesmas sudah melakukan pemeriksaan medis terhadap para guru dan hasil menunjukan tak ada tanda-tanda penyakit tersebut.
“Padahal dilakukan pemeriksaan secara medis itu tidak menunjukkan itu. Tetapi hasil dari evaluasi kami masalah utamanya bukan itu tetapi karena kurangnya sosialisasi,” paparnya.
Reynold menegaskan bahwa keputusan dilakukannya sekolah tatap muka bukan dari Dinkes, tetapi datang dari tim Satgas Covid. Pihak Dinkes hanya akan memberikan data dan rekomendasi sekolah mana yang bisa melakukan sekolah tatap muka dan yang tidak.
“Dinkes akan menyampaikan ini lho sekolah yang sudah gurunya menerima vaksin lebih kurang 80 persen itu bisa tatap muka. Sementara kalau belum divaksin atau menolak saya harap agar jangan dibuka,” tegasnya.
Reynold mengaku jika mau tidaknya seseorang untuk divaksin adalah hak masing-masing. Tetapi Dinkes Mimika selaku Pemerintah memiliki kewajiban untuk menjaga masyarakat agar tidak tertular atau terinveksi virus Covid 19.
“Benar mereka punya hak untuk menolak tetapi ini tanggung jawab bersama dan Pemerintah ingin bagaimana kekebalan imunitas ini bisa terjadi maka orang yang tidak mau divaksin mestinya perlu ada sanksi, karena orang lain punya hak juga untuk tidak tertular,” tutupnya. (Aji-cr01)