Timika, APN – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mimika dalam waktu dekat, akan mensosialisasikan dan memperkenalkan tentang sistem dan penanganan sampah di Banyumas hingga menjadi sampah nol persen.
DLH dalam tahun ini juga, akan menyelesaikan pembangunan pusat daur ulang sampah (PDU) sampah plastik di belakang kantor DLH Kabupaten Mimika.
Kepala DLH Kabupaten Mimika, Jefri Deda saat ditemui APN di kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Selasa (20/6/2023) menjelaskan, di PDU tersebut nantinya akan dilengkapi dengan dua mesin,yang membantu meringankan aktivitas petugas di tempat seluas 11×18 meter persegi itu.
Kedua mesin tersebut memiliki fungsi yang berbeda. Satu diantaranya berfungsi untuk mengangkut sampah, dan satu mesin lainnya berfungsi untuk memisahkan sampah organik dan anorganik.
“Lalu dari anorganik dan organik ini yang organik akan dijadikan pupuk (kompos), (sedangkan sampah plastik) dicacah kita keringkan dia kita buat jadi paving block bisa, kita buat genteng bisa,” terang Jefri.
Untuk memaksimalkan pembangunan dan pengadaan dua alat tersebut kata Jefri direalisasikan dengan anggaran sebesar Rp 2,2 miliar. Pembangunan gedungnya sebesar Rp 1,2 milliar, untuk pengadaan alat sebesar Rp 1 milliar.
Hal ini menurut Jefri akan efektif tergantung kreativitas para pengolahannya, dalam mencari pasaran hasil dari PDU itu sendiri.