Timika, APN – Menurut Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Kabupaten Mimika ada beberapa hal kenapa Pokja Pemilihan yang seharusnya terpusat di bawah BPBJ hingga kini belum juga terwujud.
Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Mimika Bambang Wijaksono mengatakan ada empat hal yang mendasari kenapa pokja belum terpusat di BPBJ.
Pertama, saat ini banyak pejabat di lingkup Kabupaten Mimika yang memenuhi syarat menjadi bagian dari tim Pokja lebih memilih menjadi pejabat struktural.
“Kalau Pokja Pemilihan ini kan fungsional jadi tidak berjenjang, makanya banyak yang memilih struktural, kalau soal sertifikasi di sini (Mimika) banyak,” ujarnya saat ditemui Wartawan di ruangannya, Rabu (21/4/2021).
Alasan kedua adalah 15 persen dari total persentase ASN yang cocok mengisi Pokja merupakan staf teknis dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Mimika.
“Jadi OPD nya itu tidak mau melepas stafnya, karena mengisi posisi staf teknis, tetapi saya tidak tahu dengan pasti staf teknis itu apa, tetapi yang jelas bukan operator,” kata Bambang.
Ketiga adalah karena memang ASN tidak berminat sebab menurut Bambang berada di Pokja Pemilihan memiliki resiko kerja yang tinggi.
“Resikonya tinggi soalnya diawasi langsung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ada apa-apa dikit Pokja duluan yang dipanggil sama Aparat Penegak Hukum,” ujarnya.
Insentif yang minim kata Bambang juga menjadi salah satu alasan kenapa banyak ASN enggan terlibat dalam Pokja Pemilihan.
“Kalau pun saat ini di OPD ada anggaran, itu mungkin kecil saja, saya sudah mencoba menggangarkan tetapi tidak pernah diakomodir,” tegasnya.
Guna menangani hal tersebut Bambang mengungkapkan menyiapkan beberapa solusi yang pertama adalah melakukan pendekatan kepada setiap Pimpinan OPD untuk melepaskan staf mereka yang memenuhi syarat sebagai bagian anggota Pokja Pemilihan.
Kedua pihaknya akan langsung meminta kepada Bupati untuk membuat Surat Keputusan (SK).
“Jadi langkah terakhir yah minta Bupati untuk membuat SK, Jadi kami yang akan menyiapkan siapa saja anggotanya, cuman cara itu kan tidak baik juga kalau dilakukan, meski (tenggat waktu pemusatan Pokja) masih 2023 tetapi menurut saya lebih cepat, lebih baik,” tegasnya. (Aji-cr01)