Timika, Antarpapua.com – Setelah adanya dugaan kasus Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis pertamax dioplos kini giliran minyak goreng merek Minyakita juga diduga dioplos.
Kasus ini mencuat ke publik dan menjadi perbincangan hangat di masyarakat setelah sidak yang dilakukan oleh kementrian perdagangan.
Kabarnya terjadi adanya kecurangan pada takaran dalam kemasan tidak sesuai. Ini sudah terjadi di beberapa daerah di Indonesia.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika, Petrus Pali Ambaa mengatakan akan melakukan pengecekkan.
“Saya akan perintahkan staf, terkhusus di bidang meteorologi untuk mengecek apakah sesuai atau tidak dengan yang tengah dikhawatirkan masyarakat,” ucapnya Petrus kepada Antarpapua.com di Hotel Cenderawasih 66, Selasa (11/3/2025).
Petrus menjelaskan, monitoring bakal dilakukan dalam waktu dekat atas isu beredarnya minyak goreng merek Minyakita.
” Kami menggali informasi apakah minyak goreng merek Minyakita sesuai atau tidak dengan isu beredar. Karena sampai saat ini persediaan stok di gudang masih banyak,” terangnya.
Ia menambahkan bahwa, Disperindag akan memberlakukan aturan sudah diterapkan seperti di daerah-daerah lain apabila terbukti ada temuan.
“Kami akan berikan sanksi apabila terbukti ada temuan ada pedagang menjual,” pungkasnya. (Lyddia Bahy).