Timika, Antarpapua.com – Pemerintah Kabupaten Mimika meminta masyarakat untuk lebih menjaga lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan. Himbauan ini dilakukan untuk menjaga kebersihan lingkungan dan keindahan kota.
Membuang sampah sembarangan dapat berdampak negatif pada lingkungan seperti mencemari air, udara dan tanah.
Pj Sekda Mimika, Petrus Yumte saat diwawancarai mengatakan bahwa dalam waktu dekat akan mengadakan pertemuan dengan Satpol PP, Lurah dan RT guna membahas penegakkan seperti apa yang diberikan kepada oknum yang tidak mengikuti aturan pembuangan sampah.
“Para lurah dan RT diharapkan terus menghimbau dan mensosialisasikan kepada masyarakat terkait jadwal pembuangan sampah. Mereka harus bergerak melihat dan menghimbau,” ucap Petrus.
Disamping itu, ia berharap Kabupaten Mimika bisa memiliki Perda terkait penegakkan pembuangan sampah secepatnya.
” Perda itu hanya aturan, jika masyarakat hidup tertib aturan tidak berlaku. Namun ketika tidak teratur maka harus ditertibkan melalui aturan,” terangnya, Rabu (23/1/2025).
Sebab menurutnya, menjaga kebersihan lingkungan tidak hanya dilakukan orang tertentu saja tetapi semua pihak harus terlibat di dalamnya dengan tidak membuang sampah sembarangan.
Ia juga mengingatkan para lurah dan RT untuk turut memperhatikan lingkungan sekitar wilayah kerjanya. Agar berperan aktif, mampu menggerakkan warganya untuk senantiasa menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan.
” Lurah dan RT harus mampu memberikan penyadaran kepada warganya demi menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat,” tandasnya. (Lyddia Bahy).