Timika, antarpapuanews.com – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Mimika telah mengagendakan program untuk melakukan pendataan terhadap aliran agama dan kepercayaan yang ada di Mimika, pada tahun 2021 mendatang.
“Sementara tahun depan nanti ada kegiatan untuk mendata semua gereja, sehingga semua tempat ibadah itu jumlahnya kita bisa tahu pasti, sekaligus Imam dan Pendetanya,” jelas Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Mimika, Yan Selamat Purba kepada Wartawan, saat ditemui di Jalan Budi Utomo, Senin (14/12).
Ia menjelaskan di Indonesia terdapat aliran agama dan aliran kepercayaan. Hal tersebut yang akan didata oleh Badan Kesbangpol Mimika. Lanjutnya hingga saat ini tidak ditemukan adanya kelompok aliran-aliran sesat yang ada di Mimika.
“Kita harapkan iklim situasi sekarang yang sudah kondusif, semakin kita tingkatkan,” tegasnya.
Ia mengatakan, pihaknya terus melakukan imbauan kepada seluruh masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dengan segala isu-isu yang ada di luar Mimika yang viral di media sosial.
“Kerukunan agama disini kan luar biasa dan diharapkan bisa menjadi contoh,” ujarnya.
Ia pun mengimbau agar menjelang Natal 2020 ini, semua insan warga di Mimika bisa bergandeng tangan untuk saling menjaga keutuhan toleransi yang sudah terbangun. (APN1)