Timika, APN – Polsek Mimika Timur, Koramil Mapurujaya dan Pemerintah Distrik Mimika Timur, musnahkan minuman lokal dan bakar pabrik penyuling di seberang kali Kampung Kaugapu, RT 3 dan SP 8, Selasa (9/5/2023).
Tempat pabrik miras jenis lokal atau dikenal dengan sopi tersebut di pabrik menggunakan bahan gula pasir, fermifan, obat nyamuk baygon bakar, dan air kali yang sangat membahayakan kesehatan manusia.
“Jadi ini adalah razia rutin Polsek, Koramil dan Distrik Mimika Timur karena minuman ini berbahaya untuk kesehatan saat dikonsumsi,” kata Kapolsek Mimika Timur AKP Matheus Tanggu Ate kepada APN melalui pesan WatsApp.
Kapolsek menjelaskan, lokasi pabrik minuman lokal tersebut harus dijangkau menggunakan perahu menyusuri sungai yang jaraknya hampir 4 km dari Kampung Hiripau.
“Harus menggunakan perahu karena aktivitas tersebut di tengah-tengah hutan. Razia juga sesuai target dan juga informasi diperoleh petugas,” jelasnya.
Adapun barang bukti yang ditemukan kata Kapolsek berupa 1 buah tungku masak miras sopi, 1 drum plastik berisi bahan baku, 2 drum kosong, 6 batang pipa stenlis.
“Jadi karena lokasi ini sangat jauh sehingga barang bukti tersebut kami tidak bawa namun dimusnahkan di tempat dengan cara dibakar,” tuturnya.
Ia menambahkan, razia ini pihaknya hanya memusnahkan barang bukti lantaran para pelaku kabur.
“Untuk pelaku nihil alias melarikan diri dan tidak ada yang diamankan,” tutupnya.