Timika, APN – Semakin variatifnya alur sebagai pintu masuk peredaran narkoba di Kabupaten Mimika menjadi atensi khusus pihak kepolisian untuk memperketat pengawasan di titik-titik rawan yang menjadi pintu masuknya narkoba di Kabupaten Mimika.
Hal ini dilakukan untuk menekan peredaran narkoba di Kabupaten Mimika sebagaimana diketahui, sepanjang tahun 2022 jumlah kasus narkoba di Kabupaten Mimika yang kian menurun yakni sebanyak 26 kasus dibanding tahun 2021 dengan total 31 kasus narkoba.
“Kalau kita lihat dari data kasus yang ada memang ada juga yang melibatkan kalangan muda terutama pelajar, sosialisasi akan tetap kita laksanakan, kemudian di pintu-pintu masuk baik itu bandara maupun pelabuhan akan kita lakukan pengawasan lebih intensif lagi,” terang Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putera kepada awak media di Kantor Pelayanan Polres Mimika, Jl. Cenderawasih, Mimika Papua Tengah. Sabtu (31/12/2022).
Kapolres menyebutkan, selain bandara dan pelabuhan sebagai akses utama, pihaknya menyadari akan adanya pelabuhan-pelabuhan kecil yang menjadi titik masuknya barang haram tersebut, hingga beredar di Kabupaten Mimika.
Kapolres menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan untuk mengungkap peredaran narkoba di Kabupaten Mimika serta menindak tegas para pelaku.Terkait pengawas tersebut, Kepolisian Resort Mimika melalui Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) akan bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Mimika untuk melakukan pengawasan intensif.