Mimika  

Jaringan BTS Belum Berfungsi, Dewan Desak Pemkab Mimika Segera Ambil Langkah

Antar Papua
Ilustrasi jaringan Base Transceiver Station (BTS). meghaenterprise.org

.Timika, APN – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) desak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika melalui Dinas Kominfo (Diskominfo), segera mengambil langkah atas tersendatnya jaringan Base Transceiver Station (BTS) yang dibangun di wilayah pesisir tidak lagi berfungsi itu.

“Kemarin kami dari komisi C DPRD Mimika sudah lakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Diskominfo, dan ada beberapa hal yang kami sampaikan, salahsatunya adalah Diskominfo harus serius memperhatikan keluhan tersendatnya jaringan BTS yang tidak lagi berfungsi,” ungkap Yulian Solossa pada Antarpapuanews. Com melalui sambungan telepon, Jum’at (2/6/2023).

Lanjutnya, karena jaringan itu sangat penting, sehingga Diskominfo segera mengambil langkah agar keluhan-keluhan dari masyarakat yang kena dampak bisa terjawab.

“Seperti di beberapa distrik yang ada di pesisir harus secepatnya untuk mengambil langkah, sehingga jaringan BTS tersebut kembali berfungsi,” tandasnya.

Selain itu, Yulian berharap, ketika masalah tersebut sudah diatasi, maka masyarakat setempat perlu menjaga atau merawatnya dengan baik.

Baca Juga |  Air Bersih Belum dinikmati Semua Warga, Leo Kocu : Dinas Teknis Harus Gerak Cepat

Sementara diberitakan sebelumnya, Program Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Jony G. Plate, yakni pembangunan BTS di Kabupaten Mimika sebagian besar tidak lagi berfungsi. Seperti di Kampung Uta, Mapar, Distrik Mimika Barat Tengah.

Kepala Seksi Infrastruktur Bidang Egoverment Kominfo Kabupaten Mimika, Blasius Rahangiar kepada AntarPapuaNews membenarkan, bahwa sebagian jaringan BTS yang dibangun Kementerian Kominfo kini tidak lagi berfungsi.

“Sejak Menteri Kominfo ditahan sebagian besar jaringan bermasalah. Kami sudah koordinasi dengan BAKTI dan Kementrian Kominfo mengenai masalah ini,” ungkap Blas saat ditemui di Hotel Horison Ultima, Jalan Hassanudin, Selasa (30/05/2023).

Program Kemenkominfo pembangunan BTS di Kabupaten Mimika, yang dilaksanakan pada tahun 2022 lalu tersebut sebanyak 25 unit.

Masalah gangguan jaringan di Kampung Uta, Mapar Distrik Mimika Barat Tengah, juga dibenarkan Kepala Distrik Mimika Barat Tengah, Sem Naroba.

Baca Juga |  Usai Kunker di Timika, Wapres Lanjut ke Nabire

Sem mengaku marah besar lantaran petugas yang memasang tower tersebut tidak dapat dihubungi, guna menyampaikan perihal kerusakan tower BTS tersebut.

“Jangan datang pasang bikin senang hati masyarakat setelah itu tinggalkan begitu saja. Sudah berapa kali kami laporkan, tapi sampai saat ini tidak ada tanggapan,” kata Sem.

Sem meminta agar pihak yang bertanggung jawab segera memperbaiki kerusakan ataupun gangguan pada tower BTS tersebut, sehingga masyarakat dapat menikmati jaringan untuk berkomunikasi, kegiatan pembangunan di Distrik MBT dapat dilaporkan dengan cepat kepada pimpinan daerah.

“Saya minta segera petugas petugas ini aktifkan jaringan ini kembali, supaya kami dari distrik juga bisa melaporkan kegiatan pemerintahan yang berjalan di sana kepada pimpinan kami di kabupaten,” tutupnya.

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News