Jatuh ke Jurang, Seorang Non Karyawan Meninggal di MP 61 Tembagapura

Antar Papua
Tampak jenazah almarhun Fendi saat dievkuasi dan dibungkus dengan kain, Jumat (22/9/2023). (Foto:Istimewa)

Timika, Antarpapua.com – Seorang pria bukan karyawan atau (non karyawan) PT Freeport bernama F (38), jatuh ke jurang di Mile Point (MP) 61 Distrik Tembagapura pada, Jumat (22/09/2023) sekitar pukul 20:00 WIT.

Kabar meninggalnya F pria asal Ternate, Maluku Utara tersebut dibenarkan oleh Kapolres Mimika, AKB I Gede Putra saat dikonfimasi Antarpapua.com, Sabtu (23/09/2023).

Jenzazah telah dievakuasi ke Timika hari ini oleh personel Polsek Tembagapura, Satgas tergelar TNI-Polri di Obvitnas PTFI dan karyawan central service.

Baca Juga |  Parade Tarian Nusantara Kemerdekaan Bawa Pesan Harmoni dalam Keberagaman dari Tembagapura

“Benar bahwa, jenazah F korban yang jatuh di jurang MP 61 telah dievakuasi ke Timika,” ungkap Kapolres Mimika.

Ia mengatakan, awal kejadian tersebut ketika personel jaga mendapat laporan dari masyarakat bernama Aing, kalau salah satu rekannya Fandi telah terjatuh ke jurang.

Mendengar informasi tersebut tim gabungan langsung mengevakuasi jasad almarhum. Usai diangkat dari jurang, jenazah selanjutnya di bawa menggunakan mobil ambulance RS ISOS Tembagapura.

Baca Juga |  PT Freeport Indonesia, Perbaiki Jalan Kampung Banti yang Rusak Karena Longsor

“Jenazah sudah dibawa ke Timika mengggunakan mobil ambulans dari Tembagapura ke Timika dan selanjutnya diserahkan ke pihak keluarga,” tutup I Gede Putra.

(Penulis : Acel | Editor : Sianturi)

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News