Timika, APN – Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap( PTSL) pada tahun 2021 ini hanya di dua kelurahan yaitu kelurahan Inauga dan pasar sentral hingga November 2021 terealisasi 830 bidang dari target 1046.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Pertanahan Nasioanl (BPN) Kabupaten Mimika, Pantoan K.P.H saat ditemui Wartawan di Hotel Horizon Diana,Selasa(16/11/2021).
Pantoan mengatakan tahun 2021, kelurahan menjadi target program PTSL namun baru dilakukan di dua kelurahan tersebut, program dimaksudkan untuk mendaftarkan seluruh tanah di Kabupaten Mimika secara bertahap.
” ntuk tahun ini ada 2 kelurahan karena keterbatasan target, kami cuman Kelurahan Inauga dengan pasar sentral saja. Kita sertifikasi 1046 bidang, yang sudah realisasi sampai bulan ini sudah sekitar 830an.Jadi seiktar 73 persen,”ungkap Tambunan.
Tambunan mengatakan, kendala hingga saat ini disebabkan kesadaran masyarakat untuk melengkapi surat-surat sebagai kelengkapan administrasi, seperti surat keterangan garapan, pelepasan – pelepasan tanah garapanya.
” Untuk kendalanya, iya animo masyarakat tinggi tetapi untuk melengkapi surat – suratnya itu yang masih sulit, padahal gratis. Kalau untuk pengukuran, kami berorentasi desa lengkap,”tuturnya.
Sementara untuk tahun berikut kata Tambunan masih menunggu target dari pusat.
“Tahun berikutnya, kami masih tunggu turunya target dari pusat. Nanti begitu turun target maka kita identifikasi, inventarisir kira – kira di kelurahan ini ada berapa, dan rencana kami untuk tahun depan, mungkin di kelurahan sempan,” tutupnya. (Anis)