Jelang Akhir Tahun, Disperindag Utus Tim Pengawasan Barang Kedaluwarsa

Antar Papua

Timika, antarpapuanews.com – Antisipasi beredarnya barang kedaluwarsa di Kabupaten Mimika, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) menurunkan tim untuk melakukan pemantauan di toko-toko besar maupun kecil.

“Tim kami sudah turun dan akan berjalan sampai dengan akhir bulan Desember,” kata Kepala Disperindag Mimika Michael Gomar saat ditemui di Pasar Sentral, Sabtu (7/11).

Tim tidak hanya melakukan pemantauan tetapi juga melakukan monitoring langsung untuk menanggapi keluhan masyarakat. Karena ada masyarakat yang melaporkan adanya barang kedaluwarsa yang dijual.

Baca Juga |  250 Peserta Dari Luar Papua Ikuti Sosialisasi Undang-undang Cipta Kerja Pemkab Mimika

“Kami juga lakukan monitoring langsung terhadap laporan masyarakat. Contoh kemarin kami monitoring supermarket di Kuala, karena ada laporan barang kedaluwarsa,” tuturnya.

Gomar mengungkapkan bahwa Disperindag berharap kepada masyarakat agar apabila mendapati barang atau produk kedaluwarsa dan masih dijual, dapat melakukan pelaporan ke Disperindag. Sehingga tim bisa lakukan pengawasan dan langsung turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan.

Baca Juga |  Stock Beras Bulog Tinggal 1.300 Ton Jelang Ramadhan

Gomar mengungkapkan akan terus melakukan pengawasan meskipun diluar momen-monen hari besar.

“Kita terus lakukan pengawasan agar tidak ada pedagang nakal yang tetap menjual barang yang expired,” ujarnya. (Eye)

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News