Umum  

Jelang Akhir Tahun, Loka POM (BPOM) Mimika Terus Awasi Peredaran Produk Makanan

Antar Papua
Advertisements
Advertisements
Advertisements
Advertisements
PLT Loka POM Mimika, Nur saat ditemui di Kantor Loka Pom Mimika, Jumat (13/11) lalu

Timika, antarpapuanews.com – Menjelang akhir tahun 2020, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Mimika akan mengawasi peredaran produk di Timika, untuk memastikan produk yang beredar siap untuk dikonsumsi.

Pelaksana Tugas Sementara (Plt) BPOM, Nursinatria Sari mengatakan terkait pengawasan obat dan makanan yang beredar di Mimika, BPOM tidak hanya mengawasi pada saat menjelang hari raya atau akhir tahun, melainkan BPOM tetap melakukan pengawasan secara rutin untuk memastikan makanan dan obat di Mimika tidak kedaluwarsa.

Baca Juga |  Miliki Peran Penting Dalam Program Mimika Satu Harga, Wagub Minta Pemkab Mimika Segera Atasi Inflasi

Adapun program pasar aman, biasanya dilakukan oleh pihaknya bekerjasama dengan Disperindag. Program ini bertujuan melakukan pengawasan terhadap pangan segar di pasar dengan melakukan pengujian cepat terhadap bahan makanan yang ada di pasar. Program pasar aman ini sudah ada sejak tahun 2018, dan sejauh ini belum ditemukan produk atau bahan segar yang berbahaya.

“Produk makanan yang layak itu adalah pertama belum kedaluwarsa, kemasan produk masih utuh, label masih lengkap. Izin edar juga harus ada. Kalau label lepas itu sebaiknya jangan dibeli, contohnya kalau kita pengawasan makanan kaleng itu kita lihat kalengnya masih utuh tidak, kalau peyok kita beritahu ke penjualnya untuk tidak dijual,” ungkapnya saat ditemui wartawan di kantornya yang terletak di Jln. Hassanuddin, Jumat (13/11) lalu.

Baca Juga |  Sambut HUT RI ke 76 Tahun, Kampung Naena Muktipura Gelar Perlombaan Gapura Antar RT

Sementara itu, untuk trend peredaran produk selama pandemi, menurut Nur masih dalam kondisi aman, atau tidak ditemukan produk-produk yang tidak layak konsumsi. Penyebab trend positif peredaran produk di Mimika adalah karena arus barang masuk ke Mimika terus diawasi.

“Tingkat pelanggaran itu tidak meningkat secara signifikan, meski ada praktek penimbunan, tetapi disitu kami tidak menemukan adanya barang tidak layak. Kita tetap akan berkomitmen untuk mengawasi meskipun dalam masa pandemi ini,” tegasnya.

Nur juga menjelaskan, tindakan yang dilakukan apabila ditemukan produk yang tidak layak, maka akan dimusnahkan. Karena jika tidak masih akan ada kemungkinan dijual kembali oleh pemiliknya. (Eye)

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News