Timika, Antarpapua.com– Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia yang jatuh pada 09 Desember 2023 mendatang, Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra mengajak seluruh elemen untuk memerangi korupsi.
Hal tersebut diungkapkan Kapolres kepada Antarpapua.com, Selasa (5/12/2023) di Dj Resto, Jalan Budi Utomo Ujung, Mimika, Papua Tengah.
Dikatakan, Polres Mimika pada tahun 2023 menangani satu kasus korupsi dan sudah tahap dua. Beberapa kasus lainnya masih dalam tahap penyelidikan.
“Saya harap menjelang hari anti korupsi, kita sama-sama ikut mengambil peran karena bagaimanapun juga, uang negara dikelola dan diberikan kepada pejabat merupakan amanah uang rakyat,” kata I Gede Putra.
Kapolres mengatakan, tindak pidana korupsi bukan hanya pada saat pejabat itu menjabat. Namun setelah menjabat, kalau ada indikasi penyalahgunaan anggaran bisa dilakukan proses hukum.
“Mari sama-sama kita memiliki rasa tanggungjawab dengan amanah diberikan, yaitu dengan pengelolaan anggaran secara baik agar tidak terjadi suatu tindak pidana korupsi,” katanya.
Kapolres menambahkan, di Polres Mimika pihaknya banyak menerima pengaduan tindak pidana korupsi baik temuan penyidik dan laporan.
“Untuk jumlahnya saya belum mengetahui pasti, nanti kami data dulu,” pungkasnya.
(Penulis : Acel | Editor : Sianturi)