Timika, Antarpapua.com- Menyongsong hari ibu yang jatuh pada tanggal 22 Desember mendatang, pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) menggelar sosialisasi anti kekerasan terhadap perempuan, Selasa (10/12/2024) di gedung Bobaigo Keuskupan Timika.
Dalam sambutannya, staff Ahli Bupati Mimika Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Inosensius Yoga Pribadi mengatakan bahwa kasus kekerasan yang terjadi beberapa tahun terakhir ini terus meningkat. Baik kekerasan fisik, psikis, seksualitas maupun penelantaran yang dapat menghambat masa depan anak.
Hal ini tentu menjadi perhatian serius bagi pemerintah untuk menghadirkan perwakilan guru bimbingan konseling dari setiap sekolah dan perwakilan perempuan dari setiap gereja dan mesjid.
Menurut Yoga, ini bertujuan agar setiap peserta dapat menerima materi dan informasi yang disampaikan kepada perwakilan masing-masing dalam rangka pencegahan kekerasan terhadap perempuan di Kabupaten Mimika.
” Kami menghimbau dan mengajak seluruh masyarakat Mimika untuk bekerja sama menghentikan kekerasan ini,” ucapnya kepada Antarpapua.com
Adapun sosialisasi ini memaparkan materi terkait dengan penghapusan kekerasan dalam rumah tangga sesuai UU nomor 35 tahun 2014 dan perlindungan anak sesuai UU Nomor 23 tahun 2002.
Yoga berpendapat, perlindungan terhadap anak harus melindungi hak-hak anak itu sendiri menyangkut tumbuh kembang serta terlindungi dari kekerasan fisik, psikis, seksualitas dan penelantaran yang dapat menghambat masa depan anak.
” Jika hal ini dilakukan dengan serius, maka terciptalah Mimika yang cerdas, aman, damai dan sejahtera,” pungkas Yoga. (Lyddia Bahy).