Jelang Idul Fitri, DPRD Mimika Imbau Kendalikan Penjualan Miras

Antar Papua
Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mimika Provinsi Papua Tengah. (Foto: Dok/Antarpapua.com)

Timika, Antarpapua.com – Guna meningkatkan aman dan nyaman menjelang Hari Raya Idul Fitri tahun 2024, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mimika, Provinsi Papua Tengah mengimbau agar warga menjaga keamanan dan perlu kendalikan tempat jualan minuman keras.

“Kita berharap, mengingat Hari Raya Idul Fitri semakin dekat yang sebentar lagi akan dirayakan oleh saudara saudara kita umat muslim, maka diharapkan kolaborasi antar warga untuk menjaga keamanan,” ungkap Anggota DPRD Mimika, Yulian Solossa pada Antarpapua.com melalui sambungan telepon, Selasa (9/4/2024).

Baca Juga |  Thobias Maturbongs Langsung Wujudkan Aspirasi Warga di Dapil 6

Lanjut Yulian, masing-masing ketua ketua RT, RW serta pemerintah kampung, lurah dan masyarakat wajib menjaga keamanan masing-masing. Sehingga semua ini berjalan dengan aman dan damai.

Baca Juga |  Novian Kulla Ajak Warga Kwamki Narama Jaga Kamtibmas

“Yang kedua mungkin di tempat-tempat jualan minuman keras (alkohol) itu bisa dikendalikan. Batas waktu untuk penjualan itu yang perlu diperhatikan,” pungkasnya.

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News