Timika, APN – Menjelang Hari Raya Idul Fitri, Loka Pengawasan Obat dan Makanan (Loka POM) Mimika bersama Dinas Kesehatan Mimika melakukan intensifikasi pangan di tiga titik pusat perbelanjaan di dalam pusat kota Mimika, Papua Tengah, Senin, (3/4/2023). Ketiga itu Toko Reihan, Toko Abadi dan Toko Hidayah.
Intensifikasi pangan dihadiri Kepala Loka POM di Kabupaten Mimika, Marselino F. Paepadaseda bersama sejumlah petugas Loka POM di Kabupaten Mimika beserta Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika.
Hal-hal yang menjadi fokus petugas dalam intensifikasi pangan diantaranya yakni pangan yang rusak atau cacat, pangan tanpa izin edar dan pangan kadaluarsa.
Kepala Loka POM di Kabupaten Mimika, Marselino F. Paepadaseda kepada wartawan menjelaskan, intensifikasi pangan yang digelar kali ini telah memasuki tahap ke empat.
Sebelumnya, Loka POM telah melaksanakan sebanyak tiga kali intensifikasi pangan pada tanggal 20 Maret 2023, tahap kedua pada tanggal 21 Maret dan tahap ketiga dilaksanakan pada tanggal 27 sampai 28 Maret 2023.
“Dari tiga tahap yang telah dilaksanakan sebagian besar itu adalah produk pangan tanpa izin edar dan produk pangan kadaluarsa,” terang Marselino.
Marselino menyebutkan, hasil intesifikasi tersebut tersebut ditemukan nilai total ekonomi sebesar Rp. 8.674.000,- untuk tahap pertama hingga tahap ketiga dari 11 sarana yang didatangi.
“Jadi langkah-langkah yang kami ambil adalah produk tersebut sudah dimusnahkan oleh pemilik disaksikan oleh petugas di tempat pada saat melaksanakan kegiatan,” kata Marselino.
Sementara itu, dalam pelaksanaan intensifikasi pangan tahap 4 tersebut, petugas berhasil menemukan sejumlah bahan makanan dengan kemasan rusak dan kadaluarsa.
Kata Marselino, temuan di tahun 2023 lebih sedikit dibanding tahun 2022 yang membuktikan bahwa pelaku usaha telah sadar akan pangan aman dan bertanggungjawab dalam mengawal keamanan pangan. Ia juga menilai, masyarakat kini juga sudah lebih selektif dalam membeli produk pangan.
Selanjutnya, petugas kemudian mendata produk-produk tersebut dan meminta pertanggungjawaban dari pemilik untuk tindakan selanjutnya, yakni pemusnahan.
Marselino mengimbau kepada masyarakat agar lebih cerdas dalam membeli bahan makanan. Ia juga mengimbau agar masyarakat dapat melaksanakan cek klik (cek kemasan, cek lebel, cek izin edar dan cek kadaluarsa), terhadap seluruh produk yang hendak diboyong.
“Itu langkah awal dari kami untuk melindungi masyarakat dari peredaran pangan yang tidak memenuhi persyaratan,” pungkasnya.