Timika, APN – Petugas dari Kantor Loka Pengawasan Obat dan Makanan (Loka POM) di Kabupaten Mimika menemukan sebanyak 1.257 item bahan makanan berbahaya dari 36 item yang diperiksa, pada pelaksanaan intensifikasi pangan dalam menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah, 2023 Masehi.
Dalam keterangan tertulis yang diterima media ini, Selasa (18/4/2023), kepala Kantor Loka POM di Kabupaten Mimika, Marselino F. Paepadaseda, menyebutkan, sejauh ini intensifikasi pangan sudah dilakukan sebanyak 5 kali dari yang dijadwalkan sebanyak 6 tahapan.
Lanjutnya, per 14 April 2023, Kantor Loka POM di Kabupaten Mimika telah melakukan penggeledahan di berbagai sarana dan prasarana pendistribusian pangan. Dari hasil tersebut, petugas berhasil menemukan sebanyak 1,257 pcs dari 36 item.
“Adanya pelanggaran di sarana distribusi pangan yang ditemukan melakukan penyimpangan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dengan mengedepankan prinsip pembinaan, dan tindaklanjut lainnya seperti pemusnahan produk pangan (tidak memenuhi ketentuan), peringatan hingga peringatan keras kepada sarana,” terang Marselino.
Dalam rangka upaya BPOM untuk melakukan pengawalan keamanan pangan bagi masyarakat dari peredaran pangan olahan yang tidak memenuhi ketentuan, khususnya menjelang Ramadhan dan Idul Fitri Yahun 2023/1444 H, maka Kantor Loka POM di Kabupaten Mimika melakukan pengawasan khusus untuk memastikan produk pangan yang beredar terjamin aman.
Dalam intensifikasi pangan yang dilaksanakan bersama lintas sektor itu dengan target diutamakan pada Pangan Olahan Tanpa Izin Edar (TIE), Kadaluarsa, dan Rusak (kemasan penyok, kaleng berkarat, dan lain-lain) pada sarana distribusi peredaran pangan dan pangan takjil buka puasa, sepanjang Bulan Maret hingga April 2023 dalam 6 Tahapan.
Marselino menyebutkan, temuan produk pangan rusak sebanyak 6 item (12 pcs), temuan pangan kedaluarsa sebanyak 4 item (95 pcs), temuan pangan TIE sebanyak 14 item (256 pcs), produk pangan dimusnahkan oleh pemilik sarana disaksikan petugas sebanyak 11 item (151 pcs), produk pangan dikembalikan ke penyalur sebanyak 13 item (221 pcs)
Kata Marselino, petugas juga melakukan uji cepat menggunakan Test Kit pada pangan takjil buka puasa sebanyak 95 sampel takjil dengan hasil Memenuhi Syarat (MS). Parameter yang diujikan yaitu pengawet (Formalin dan Boraks), dan pewarna yang dilarang (Rhodamin-B dan Methanil Yellow.