Jelang Musrenbang Otsus, Bappeda Bahas Program Otsus bersama Pimpinan OPD Lingkup Pemkab Mimika

Antar Papua
Suasana rapat yang digelar di kantor Bappeda Mimika, Selasa (15/2/2022)/Aji.

Timika, APN – Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Mimika menggelar rapat dengan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berkaitan dengan adanya Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Otonomi Khusus Tahun anggaran 2023.

Assisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Mimika Yulianus Sasarari mewakili Bupati Mimika Eltinus Omaleng mengatakan publikasi berkaitan dengan penggunaan dana otosus masih sangat minim hal tersebutlah yang membuat masyarakat merasa jika dana tersebut tidak pernah sampai atau mengalir kepada mereka.

“Publikasi ini penting biar masyarakat tahu, kalau otsus juga digunakan atau disalurkan untuk mereka, mungkin ada papan nama begitu jika ada pembangunan buat masyarakat yang bersumber pada dana otsus,” katanya dalam rapat yang digelar di Kantor Bappeda Mimika, Selasa (15/2/2022).

Menurut Sasarari dana otsus saat ini diberikan tidak lagi melalui provinsi meskipun dalam pelaksanaannya Kabupaten masih harus terus melakukan pelaporan dan diskusi dengan Provinsi.

Baca Juga |  Proyek Terdampak Refocusing di Bayarkan Tahun Anggaran 2021

Sementara itu Kepala Bappeda Mimika Yohana Paliling mengatakan OPD yang akan mengelola dana Otsus harus sudah tahu program apa yang akan dilakukan dengan dana tersebut. Perencanaan pun kata Yohana harus dimulai sejak penyampaian Musrenbang, dengan menganalisis usulan-usulan yang disampaikan.

“Pimpinan OPD harus bersiap kira-kira mana yang akan dianggarkan ke Otsus, sehingga program berjalan dengan maksimal,” katanya.

Yohana juga menyampaikan penggunaan dana otsus sebagai sumber dana harus berkelanjutan sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat dari dana tersebut.

“Penggunaan dana otsus harus continue, jika ada satu kegiatan soal otsus maka seterusnya harus menggunakan sumber dana otsus,” ujarnya.

Yohana menambahkan dana otsus Mimika pada Tahun 2022 sebesar Rp140.375.334 yang dibagi menjadi dua bagian yakni block grand dan specific grand.

“Didalam block grand itu terbagi menjadi bidang pendidikan, ekonomi kerakyatan, infrastruktur, afirmasi, Monitoring dan evaluasi, serta pemberdayaan Orang Asli Papua,” paparnya.

Kemudian dalam specific grand didalamnya terbagi menjadi bidang pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.