Jempol Adminduk di Tsinga dan Doliningokgin, 935 Dokumen Adminduk Diserahkan Disdukcapil Mimika

Antar Papua
Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Mimika, Slamet Sutejo, SSTP MSi, didampingi Kadistrik Tembagapura, Tobias Jawame, SlP serta Kepala Kampung Doliningokgin, Samuel Kum saat menyerahkan dokumen Adminduk kepada seorang warga. (Foto: Istimewa)

Timika, Antarpapua.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mimika, menyerahkan sebanyak 935 dokumen administrasi kependudukan (Adminduk) kepada warga masyarakat di Kampung Tsinga dan Doliningokgin, Distrik Tembagapura, Mimika, Papua Tengah.

Dokumen adminduk tersebut merupakan hasil pelayanan adminduk melalui program Jempol Adminduk Dinas Dukcapil Kabupaten Mimika pada tahun 2022 lalu di Distrik Tembagapura.

Tercatat, ada 97 Kartu Keluarga (KK), 62 Kartu Tanda Penduduk (KTP), 102 Kartu Identitas Anak (KIA) dan 102 Akta Kelahiran yang diserahkan kepada masyarakat di Kampung Doliningokgin. Sedangkan di Kampung Tsinga, sebanyak 195 KK, 96 KTP, 108 KIA dan Akta Kelahiran 173.

Sebelumnya, tim Jempol Adminduk yang dipimpin oleh Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Mimika, Slamet Sutejo, SSTP MSi, didampingi Kadistrik Tembagapura, Tobias Jawame, SlP serta Kepala k
Kampung Doliningokgin, Samuel Kum terbang dari Mimika ke Tsinga pada Selasa, 26 September 2023 lalu dengan agenda yang sama, yakni Jempol Adminduk sekaligus menyerahkan 935 dokumen adminduk yang dibawa.

Baca Juga |  Kadisdukcapil Apresiasi Kontribusi Mahasiswa Dalam Perekaman Adminduk

Slamet mengatakan, dalam pekan ini ada dua tim yang diterjunkan untuk memberikan pelayanan Adminduk kepada masyarakat di dua wilayah, yakni di Tsinga dan Distrik Hoya. Total, 1.778 dokumen adminduk dibawa oleh 2 tim tersebut.

Kedatangan Kadis Dukcapil beserta rombongan diselimuti, sambutan hangat dari masyarakat setempat. Selain untuk memberikan pelayanan adminduk, tim Jempol Adminduk juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat, tentang betapa pentingnya memiliki dokumen adminduk. Tim juga meng-upgrade KTP-el warga yang sebelumnya berstatus Mimika Provinsi Papua, menjadi Provinsi Papua Tengah.

Baca Juga |  Jemput Bola di Distrik Hoya, Disdukcapil Mimika Berikan Pelayanan Adminduk Bagi Masyarakat

“Kadistrik Tembagapura & Kepala kampung yg turut hadir bersama mendampingi Tim dalam pelayanan juga berterima kasih, ini adalah langkah positif & luar biasa, Dinas langsung terjun ke lapangan hadir & melayani masyarakat secara langsung,” ungkap Slamet kepada antarpapua.com, Kamis (28/09/2023).

Slamet menyatakan, Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Dukcapil terus berkomitmen memberikan pelayanan Adminduk yang mudah, cepat dan gratis.

Hal ini akan mendorong terwujudnya “Gerakan lndonesia Sadar Adminduk” dan guna mendukung lmplementasi Satu Data Mimika, Satu Data lndonesia.

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News