Jemput Bola di Distrik Hoya, Disdukcapil Mimika Berikan Pelayanan Adminduk Bagi Masyarakat

Antar Papua
Tim Jempol Adminduk tengah memberikan pelayanan adminduk kepada masyarakat di Distrik Hoya. (Foto: Wahyu/antarpapua.com).

Timika, Antarpapua.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mimika, melalui program Jemput Bola Melayani Administrasi (Jempol), memberikan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) di Distrik Hoya, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

Tim yang berangkat untuk program Jempol Adminduk ini bertolak dari Mimika menuju Distrik Hoya pada Selasa, 26 September 2023 dipimpin langsung oleh Plt Kepala Bidang PIAK Disdukcapil Kabupaten Mimika, Amirullah, SSos.

Setibanya di lokasi, tim Jempol Adminduk langsung memberikan pelayanan administrasi kependudukan, bagi warga masyarakat dari 6 kampung di Distrik Hoya.

Enam kampung di Distrik Hoya adalah Kampung Hoya, Kampung Jawa, Kampung Jinonin, Kampung Kulama Ogom, Kampung Mamantoga dan Kampung Puti.

Plt Kepala Bidang PIAK Disdukcapil Kabupaten Mimika, Amirullah, SSos menjelaskan, bentuk pelayanan yang diberikan di antaranya, perekaman kartu identitas anak (KIA), Surat pindah penduduk (SKPWNI), Akta Kelahiran dan Kematian, Akta Pencatatan Sipil Lainnya, perekaman e-KTP, pencetakan e-KTP, biodata penduduk, kartu keluarga (KK) dan KTP Digital.

Kata Amirullah, khususnya di daerah pedalaman, pemerintah melalui Disdukcapil, berusaha menjangkau daerah-daerah terpencil agar mempermudah masyarakat mengakses pelayanan adminduk karena jarak dan transportasi yang sulit didapati masyarakat.

Baca Juga |  Disdukcapil Mimika Lakukan Pelayanan Adminduk di Distrik Hoya

“Kami dari pemeintah (Disdukcapi)l berusaha supaya setiap warga memiliki semua dokumen kependudukan, untuk mempermudah mendapatkan layanan publik,” terangnya kepada antarpapua.com di Distrik Hoya, Rabu (27/09/2023).

Ia menyebutkan, selama pelayanan berlangsung, tercatat ada 21 orang yang melakukan perekaman e-KTP, selebihnya mengakses pelayanan adminduk lainnya.

Rata-rata, warga yang melakukan perekaman e-KTP merupakan warga yang pada tahun 2022 belum melakukan perekaman e-KTP. Tercatat, ada sebanyak 1.610 jiwa penduduk yang menghuni 6 kampung di Distrik Hoya dengan rincian, laki-laki sebanyak 838 jiwa perempuan 772 jiwa.

Selain melakukan perekaman e-KTP, tim Jempol Adminduk di Distrik Hoya juga membawa sebanyak 843 dokumen Adminduk, yang terdiri dari KK, KTP, KIA hingga Akta Kelahiran untuk dibagikan kepada warga masyarakat setempat yang pada tahun 2022 lalu, sudah melakukan perekaman dan pelayanan adminduk.

Di Kampung Hoya, terdapat sebanyak 62 KK, 5 KTP, 45 Akta Kelahiran, 48 KIA yang dibagikan. Untuk Kampung Jawa terdapat sebanyak 47 KK dan 5 Akta Kelahiran. Untuk Kampung Jinonin, 57 KK, 71 KTP, 4 KIA dan 53 Akta Kelahiran. Kampung Kulama Ogom 79 KK, 14 KIA dan 81 Akta Kelahiran. Kemudian, Kampung Mamantoga 38 KK, 34 KTP, 46 KIA dan 46 Akta Kelahiran, dan Kampung 98 Kartu Keluarga dan 10 Akta Kelahiran.

Baca Juga |  Hingga 3 Maret 2023, Sudah 4.109 Warga Telah Aktifasi eKTP Digital

Sementara itu, Kepala Kampung Hoya, Stepanus Wamang kepada Antarpapua.com mengatakan, sangat mengapresiasi serta menyambut baik upaya yang dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mimika, melalui Program Jempol Adminduk untuk memberikan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat di wilayah dingin itu.

Ia mengungkapkan, program ini sangat mempermudah masyarakat apalagi dengan kondisi, dimana akses untuk mendapatkan layanan publik di kota sangatlah sulit lantaran tidak adanya lapangan terbang, serta biaya transportasi penerbangan yang mahal.

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News