Umum  

Jumlah Fraksi Tidak Bisa Genap, DPRD Mimika Tambah 1 Fraksi

Antar Papua
Wakil Ketua I DPRD Mimika, Alex Tsenawatme. (Foto: Anis/APN)
Advertisements
Advertisements
Advertisements
Advertisements

Timika, APN – Dengan adanya aturan jumlah fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tidak boleh genap, maka DPRD Mimika menambah jumlah fraksinya. Jika tadinya jumlah fraksi DPRD Mimika hanya 6 kini berubah menjadi 7 fraksi.

“Kini terdapat 7 fraksi di DPRD Mimika yaitu, Fraksi Gerindra, Fraksi Golkar, Fraksi Mimika Bangkit, Fraksi Nasdem, Fraksi PDI-P, Fraksi PKB dan Fraksi Demokrat,” tutur Waket I DPRD Mimika, Alex Tsenawatme pada antarpapuanews.com di ruang kerjanya, Jumat (3/6/2022).

Alex mengatakan, penambahan jumlah fraksi tersebut disepakat pada rapat kerja (raker) pimpinan dan anggota DPRD Mimika di Jakarta beberapa waktu lalu. Penambahan fraksi karena berdasar PP 12 tahun 2018, fraksi di DPRD tidak boleh berjumlah genap, karena akan mempengaruhi hasil keputusan.

Kemudian, kata Alex kalau dilihat dari sisi anggaran mencukupi untuk membiayai ini, sehingga kami menambahkan satu fraksi lagi.

“Untuk Komisi sendiri, kemarin (red) ada alot sedikit, sehingga kami skors dan akan melakukan dalam waktu dekat ini,” tutup Alex.

Anggota DPRD Mimika dari Partai Perindo, Alosius Paerong mengungkapkan, penambahan fraksi disepakati dengan dipisahnya Demokrat dari Fraksi Mimika Bangkit. Dengan adanya Fraksi Demokrat disepakati juga Fraksi Mimika Bangkit akan dirubah menjadi Fraksi Perindo.

“Saat ini masih memakai nama Fraksi Mimika Bangkit karena Fraksi Perindo belum dibuatkan SK nya,” jelas Alosius.

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News

Penulis: AnisEditor: Sani