Timika, APN – Kasus malaria di Puskesmas Wania Distrik Wania Kabupaten Mimika hingga 31 januari 2021 tercatat sebanyak 608 kasus.
Kepala Puskesmas Wania, Marliana menjelaskan berdasarkan data yang dimiliki pihaknya, total 608 kasus terbagi menjadi dua kelompok pasien yakni laki-laki 344 pasien, kemudian perempuan 264 pasien.
Kasus malaria ini semakin merajalela di Puskesmas Wania, kasus malaria ini juga cenderung meningkat pada akhir Januari 2021, ada juga rincian kasusnya Umur, 0-5 bulan ada 5 orang, Umur, 1-4 tahun ada 104 orang, Umur, 5-9 tahun ada 108 orang, Umur, 10-14 tahun ada 69 orang, Umur, 15-64 tahun ada 322 orang,” paparnya saat ditemui APN diruang kerjanya pada, Selasa (2/2).
Marliana menambahkan adapun jenis kasus malaria tertinggi yang terjadi di Puskesmas Wania yakni malaria jenis tropika yang mencapai 281 orang, kasus malaria tersiana mencapai 279 orang, plasmodium malariae mencapai 25 orang, dan kasus malaria mix (campuran) yang mencapai 23 orang.
Guna menanggulangi meningkatnya kasus malaria di wilayah Puskesmas Wania, kata Marliana pihaknya selalu mengajak masyarakat untuk terus memakai kelambu anti nyamuk, makan dan tidur secara teratur juga menggunakan baju lengan panjang.
Puskesmas selalu berharap kepada masyarakat yang ada di wilayah kerja untuk bersama-sama mencegah kasus malaria ini, karena tanpa bantuan mereka (masyarakat) penurunan kasus tidak akan terjadi, maka dari itu tetap jaga kebersihan, baik didalam rumah maupun diluar rumah,” tutupnya. (Anis-cr02)