Timika, Antarpapua – Batas akhir pengjmputan Rencana Umum Pengadaan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemda Kabupaten Mimka 31 Maret 2024.
“Sesuai dengan Perpres dan amanat dari KPK juga, tanggal 31 Maret batas akhir pengimputan RUP,” kata Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Mimika, Bambang Wiji Wicaksono, saat ditemui Hotel Horizon Diana disela-sela kegiatan sosialisasi skema integrasi aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI) ke
Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan-Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang-Jasa Pemerintah (SiRUP-LKPP) ,
serta pendampingan pengimputan Rencana Umum Pengadaan (RUP) pada Lingkup Pemda Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2024.
Bambang mengatakan, bahwa meskipun secara hitungan rentang waktu tersebut belum terlambat namun menurutnya di Kabupaten Mimika sendiri sudah terlambat.
“Kalau hitung-hitungan dari time limitnya kita tidak terlambat, tetapi menurut saya sekarang ini sudah terlambat karena banyak paket-paket besar yang setelah tender memerlukan jangka waktu pengerjaan. Karena tahun kemarin, banyak sekali terjadi jatuh kontrak pekerjaanpun belum selesai”,kata Bambang.
Bambang mengatakan, saat pihaknya melakukan sosialisasi SIPD- RI dan dilanjutkan nanti dengan pengimputan RUP masing masing OPD di lingkup Pemkab Mimika.
“Nanti setelah peng-input-an ini kami akan melihat dan mengidentifikasi paket-paket yang besar, paket mana yang prioritas, paket mana yang besar di OPD. Setelah kita tahu, kita langsung infokan segera kamu siapkan pengadaan. Hari ini kita sosialisasinya rencana kita, kita peng-input-annya nanti siang.
Harapan kami, hari ini setelah mereka input sebagian, besok kita akan lanjutkan ke Bappeda dua hari Jumat dan Sabtu”,kata Bambang.
Dirinya berharap, agar para Kasubag Program dan juga Operator yang mengikuti kegiatan ini, dapat memperhatikan dengan baik jika ada kendala dalam proses peng-input-an langsung ditanyakan pada pendamping.
“Harapan kami selama dua hari ada kendala-kendala, mumpung masih ada teman-eman dari LKPP bisa ditanyakan. Input-nya jangan sampai salah karena SPDI RI ini baru”,kata Bambang.