Jayapura, Antarpapua.com – Kepala Bidang Kebudayaan pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Jayapura, Fred Modouw, mengungkapkan program prioritas tahun 2025 yang bertujuan memperkuat pengelolaan seni dan budaya di wilayah tersebut. Salah satu agenda penting yang akan dilaksanakan adalah sertifikasi dewan juri seni budaya pertama di Kabupaten Jayapura.
“Selama ini, dewan juri pada lomba seni dan budaya di Papua belum ada yang memiliki sertifikat nasional. Penilaian lomba seringkali hanya berdasarkan pengalaman atau pengetahuan pribadi, sehingga objektivitasnya menjadi masalah yang memicu ketegangan antar-sanggar, bahkan berujung pada konflik fisik,” ujar Fred.
Fred menegaskan bahwa sertifikasi ini bertujuan untuk memastikan dewan juri memiliki kompetensi, integritas, dan objektivitas dalam menilai lomba seni dan budaya. Kegiatan ini akan melibatkan langsung Dirjen Kebudayaan dari Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia yang akan mengeluarkan sertifikat nasional bagi para peserta yang lolos sertifikasi.
Program sertifikasi ini akan berlangsung selama lima hari, dengan empat hari diisi oleh materi dan ujian, serta hari kelima menjadi puncak acara penyerahan sertifikat nasional. Fred menyebutkan, pemerintah telah menganggarkan sekitar Rp500 juta untuk pelaksanaan kegiatan ini.
“Kami juga akan mengundang berbagai pihak, seperti pemerintah, TNI, Polri, swasta, dan BUMN, untuk hadir dalam penyerahan sertifikat. Dengan demikian maka, semua lomba seni budaya di Kabupaten Jayapura akan diwajibkan menggunakan dewan juri bersertifikat nasional agar penilaiannya lebih profesional dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.
Selain sertifikasi, Fred menyoroti pentingnya pelestarian situs-situs budaya di Kabupaten Jayapura, seperti Tugu Jepang di Kampung Kuase Distrik Nimboran dan Gereja Tua di Kampung Asey Distrik Sentani Timur. Ia menegaskan bahwa perlindungan situs budaya merupakan bagian dari tanggung jawab pihaknya.
Adapun syarat-syarat untuk mengikuti sertifikasi dewan juri antara lain sehat jasmani dan rohani, memiliki wawasan seni, menguasai minimal dua bidang seni, serta pernah berkecimpung di sanggar atau grup seni selama minimal lima tahun.
“Kami berharap program ini dapat menjadi tonggak baru bagi pengembangan seni dan budaya di Kabupaten Jayapura, sekaligus meningkatkan profesionalisme dan kualitas pelaksanaan lomba seni budaya ke depan,” tutup Fred.(Redaksi)