Kadinkes Mimika: Ada Guru Yang Menolak Vaksinasi

Timika, APN – Menjelang dilakukannya pembelajaran tatap muka, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika menyebut jika ada beberapa guru yang menolak untuk divaksin.

Kadinkes Mimika Reynold Ubra mengatakan tidak mengetahui dengan pasti di sekolah mana dan berapa jumlah guru yang menolak.

Kepala Dinas Kabupaten Mimika Reynold Ubra

“Saya tidak tahu alasannya apa, tetapi guru serta masyarakat ini jangan percaya dengan informasi yang beredar dimana vaksin ini berhubungan dengan angka 666 atau ada chip dan sebagainya, semua itu tidak benar, saya pun sudah baca artikelnya sendiri,” tegasnya saat ditemui Wartawan di salah satu hotel yang berada di Jalan Hasanuddin, Mimika, Jumat (4/6/2021).

Rey kembali menegaskan jika vaksin sinovac yang digunakan adalah vaksin asli atau virus asli yang mati kemudian disuntik kembali kedalam tubuh manusia.

“Pola penyakit di Amerika atau di Eropa itu beda dengan di Indonesia. Amerika dan Eropa warganya punya penyakit itu bukan malaria, bukan batuk pilek, bukan TBC. Tetapi penyakit tidak menular seperti Hipertensi, kanker, diabetes, jantung, jadi tidak bisa disamakan dengan Indonesia, begitupun dengan pola hidup,” tegas Rey.

Rey pun berharap agar hal tersebut dapat dipahami oleh masyarakat, khususnya guru-guru yang ada di Kabupaten Mimika.

“Seperti kata Pak Mendikbud. Pastikan guru-guru vaksin. Lakukan tatap muka tetapi tetap terbatas. Dengan mengatur skenario (protokol kesehatan),” ujarnya.

Menanggulangi soal penolakan tersebut Rey meminta setiap Puskesmas untuk mendata terlebih dahulu serta meminta keterangan apa alasan oknum guru tersebut menolak vaksinasi.

“Kita tetap berpikiran positif saja mungkin sosialisasi belum ada, mungkin belum diedukasi, atau mereka ada pertimbangan lain,” tuturnya

Senada, Wakil Bupati Mimika, Johannes Rettob juga ingin agar Dinkes Mimika untuk mencari tahu apa yang menjadi alasan oknum guru tersebut menolak divaksin covid-19.

Baca Juga |  KPU Mimika Gelar Sosialisasi Pemilih Pemula Tingkat SMA/SMK

Menurutnya jika alasannya karena menderita komorbid, maka itu wajar. Tetapi jika alasannya karena takut dan sebagainya, menurutnya itu sangat tidak boleh.

Baca Juga |  PARADE FOTO Pemakaman Jenazah Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal, S.E,. MM

Ia menegaskan, jika dalam waktu berjalan masih ada guru yang menolak untuk divaksin tanpa alasan yang jelas yakni tidak memiliki penyakit komorbid, tidak akan diperbolehkan mengajar.

“Bisa saja kita sikapi seperti itu. Kalau dia tidak mau vaksin tidak mengajar. Kan kasihan anak-anak. Jadi bisa saja tidak absen kan uang TPPnya, jadi tidak masuk bisa saja, saat ini yang penting kita harus mematuhi kewajiban itu, dan ini bukan aturan (Guru harus vaksin) yang dibuat oleh saya (Pemerintah Kabupaten Mimika) tetapi itu dari Pusat,” ungkapnya. (Aji-cr01)

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News