Kadinkes Mimika: Tak Ada Pungutan Bagi Pelayanan Kesehatan di Rumah

Timika, APN – Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika membantah jika oknum yang menarik uang warga sebesar Rp. 10.000,- dengan modus melakukan pemeriksaan kesehatan merupakan petugas kesehatan atau dari Puskesmas.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Reynold Ubra ketika dikonfirmasi dengan tegas mengatakan bahwa hal tersebut merupakan penipuan.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Reynold Ubra

“Minggu lalu hal ini viral, kami berharap masyarakat tidak percaya begitu saja, kalau petugas kesehatan yang melakukan pelayanan kesehatan pasti membawa surat tugas dan mereka biasanya jalan lebih dari 2 orang atau satu tim yang terdiri dari Bidan, Dokter, Penyuluh kesehatan, bukan dua orang saja,” ungkap Rey ketika ditemui wartawan di ruang kerjanya, Kamis (12/8/2021).

Lanjutnya, jika ada petugas kesehatan dari Puskesmas yang melakukan pelayanan seperti itu, maka tidak ada pungutan biaya apapun yang dibebankan kepada masyarakat.

Baca Juga |  Ransomware: Murah Meriah Tapi Fatal

Petugas kesehatan dari Puskesmas pun kata Rey yang akan melakukan pelayanan kesehatan di rumah-rumah masyarakat, wajib tes usap selain itu juga pasti menggunakan pakaian Dinas.

“Masyarakat jangan mudah percaya, saya pastikan petugas kesehatan tidak melakukan pungutan pada saat melakukan pelayanan. Jadi kalau ada yang dapat begitu lapor saja ke aparat penegak hukum,” katanya.

Rey juga menegaskan selama Ia memimpin, Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika tidak pernah menyetujui atau mengizinkan sebuah badan usaha yang bergerak di bidang kesehatan untuk melakukan pelayanan kesehatan.

“Kami tidak pernah memberikan izin kepada Sales-sales yang menjual alat kesehatan atau rencana pelayanan dari rumah ke rumah, selama saya disini tidak pernah mengizinkan itu. Kemudian setiap badan usaha yang bergerak di bidang kesehatan harus melaporkan kepada Pemerintah setempat (jika akan melakukan kegiatan) meskipun telah mengantongi izin dari Pemerintah Pusat,” tegasnya. (Aji-cr01)