Kadisperindag Diminta Selesaikan Masalah 28 Pangkalan Minyak Tanah

Antar Papua

Timika, antarpapuanews.com – Anggota Komisi B DPRD Mimika Aloisius Paerong berharap pasca rolling pejabat, Kepala Disperindag yang baru bisa menyelesaikan sejumlah persoalan termasuk permasalahan 28 pangkalan.

“Jadi tidak masalah dengan pergantian kepala dinas, kalau masalah 28 pangkalan itu harus dilanjutkan itu,” kata Aloisius saat ditemui di kantor DPRD Mimika, Senin (23/8).

Anggota Komisi B DPRD Mimika Aloisius Paerong (foto: Mercy/antarpapuanews.com)

Ia menjelaskan, persoalan 28 pangkalan sejak akhir 2019 lalu, lantaran penarikan ijin oleh pemerintah terhadap CV. Vavi sehingga pangkalan yang berada dibawahnya tidak beroperasi dan hingga kini belum ada penyelesaian.

Oleh sebab itu, penunjukan agen baru harus menjadi atensi sehingga penyaluran mitan bisa segera dilakukan.

Baca Juga |  Pemkab Mimika Rencanakan Alirkan Listrik ke Lima Kampung

“Persoalan kemarin itukan ijinnya itu ditarik sehingga pangkalan yang berada dibawah itu juga ikut. Nah, kita desak mereka dalam hal ini disperindag untuk segera memproses kembali ke ijin itu supaya minyak tanah harus turun,” jelasnya.

Setelah sertijab, semua tugas, kewenangan, tanggung jawab dan pekerjaan sudah menjadi tanggung jawab kadis yang baru. Artinya semua kegiatan yang belum diselesaikan dan belum dikerjakan menjadi tanggung jawab pejabat yang baru.

“Jadi bukan berarti karena pergantian kadis sehingga masalah itu harus menunda tapi itu harus dilanjutkan tugas itu setelah ada sertijab, jadi siapapun kepala dinasnya tetap harus melanjutkan maupun rencana yang sudah dan akan berjalan,” ungkapnya.

Baca Juga |  Banjir di Iwaka, BPBD Mimika Sedang Lakukan Pendataan Kebutuhan Korban

Ia berharap, 28 pangkalan menjadi atensi, karena ini berkaitan dengan masyarakat.

“Ini masalah orang banyak, jadi perlu secepatnya,” harapnya. (mrc)

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News