Timika, Antarpapua.com – Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Mimika, Petrus Pali Ambaa, kepada wartawan di Timika,Rabu (15/5/2024) mengatakan pasar malam yang digelar di lokasi depan Pasar Sentral – Timika memiliki izin dari pihaknya.
“Pasar Malam di depan pasar Sentral,pihak penyelenggar sudah koordinasi dengan dinas. Kami mengijinkan disitu,”kata Petrus.
Petrus mengatakan sebenarnya pihaknya mendorong agar penyelengaraan pasar malam dilaksanakan di dalam pasar, namun hal tersebut tidak bisa dilaksanakan karena lokasi yang tidak memungkinkan.
“Sebenarnya kami mau dorong ke dalam di kuliner tetapi setelah berbicara dengan bagian teknisinya terkait dengan alat alat hiburan mereka itu bahwa tidak akan mampu di dalam dan bisa membahayakan karena sebagian area di dalam kita sudah cor. Kalau masing di pasangi paving blok itu masih bisa. Tetapi yang sudah di aspal dan di cor ini tidak bisa taru alat diatas lagi kecuali dibongkar dari bawa dan kalau dibongkar dari bahwa itu biayanya lebih besar lagi”kata Petrus.
Lanjut Petrus “kami mengijinkan disitu tapi itukan sifatnya sementara saja untuk kita buka tempat hiburan disitu dan juga di lokasi itu tentu ada retribusi sewa lahan untuk masuk ke kas daerah”. (Marsel Balawanga)