Timika, antarpapuanews.com – Dokumen administrasi diperlukan agar mencegah terjadinya temuan dalam audit yang dilakukan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) pasca penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX di Provinsi Papua.
PLT Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Papua, Alexander Kapisa mengatakan Pemerintah Kabupaten Mimika khususnya Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) diminta untuk membuat Rencana Detail Perencanaan PON XX khususnya di Wilayah Kabupaten Mimika.
“Semua harus jelas, Bappeda dalam hal ini harus membuat master plan,” tegasnya dalam rapat Koordinasi Kepala Dinas Pemuda & Olahraga Provinsi Papua dengan Sub PB PON XX Papua 2021 Mimika di Hotel Horison Ultima, Rabu (9/12) malam.
Tujuan dari pembuatan dokumen administrasi tersebut, jelas Alex diperlukan agar nantinya tidak ada temuan saat pemeriksaan atau audit yang dilakukan oleh BPK.
Lanjutnya, selain master plan itu, seluruh data terkait dengan atlet dan perangkat tim kepelatihan juga official dibuat menjadi sebuah berita acara sehingga dapat menjadi dasar dalam penggunaan dana.
Selain berita acara tentang atlet, Pemkab juga diminta untuk selalu meminta berita acara kepada Technical Delegate (TD) terkait dengan adanya permintaan perubahan pada venue yang sedang dibangun. Permintaan tersebut berfungsi sama, untuk menghindari adanya temuan BPK.
“TD juga harus memberikan berita acara kalau ingin mengubah venue, sehingga Pemkab tidak kesulitan kedepannya. Kalau tidak ada kasihan yang mengadakan, dan jangan sampai juga justru tidak ada,” pungkasnya. (APN1/APN2)