Timika, antarpapuanews.com – Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Disporbudpar), Bernadinus Songbes, meminta Pemkab menertibkan bangunan di wilayah wisata mangrove, Pomako, Distrik Mimika Timur.
Songbes mengatakan pihaknya ingin Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika (Pemkab) melakukan penindakan terkait dengan adanya bangunan tersebut. Pernyataan Songbes tersebut berkaitan dengan Rencana Pemkab untuk membangun kawasan Ekowisata Hutan Mangrove yang terletak di Poumako.
“Disana (kawasan hutan Mangrove) ada dua bangunan, satu bangunan sebagai penginapan dan satunya lagi itu tempat hiburan. Diduga tempat tersebut digunakan sebagai tempat prostitusi,” jelasnya saat ditemui usai mengikuti kegiatan rapat seminar pendahuluan pembangunan Ekowisata Hutan Mangrove di Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Mimika, Senin (28/9).
Ia menjelaskan, saat ini pihaknya masih dalam tahap pendalaman terkait dengan kelengkapan dokumen bangunan yang berdiri di kawasan Ekowisata Mangrove tersebut.
“Bangunan- bangunan itu saya sendiri belum mengetahui pasti statusnya. Kemarin saya marah-marah karena ada tempat hiburan itu, dan setelah itu alih fungsi menjadi warung. Menurut informasi, katanya bangunan tersebut memiliki dokumen. Kami juga masih mendalaminya, karena saya baru menjabat sebulan terakhir,” tegasnya.
Songbes meminta kepada Organisasi Perangkat Daerah terkait maupun Pemda untuk memperhatikan masalah tersebut. Sehingga perencanaan pembangunan Ekowisata dapat berjalan dengan lancar tanpa hambatan.
“Solusinya mungkin kami akan dirikan pagar dikawasan Ekowisata Mangrove, nanti kita lihat respon mereka (pemilik bangunan) seperti apa. Kalau memang punya dokumen yah kita lihat,” pungkasnya. (Aji)