Timika, Antarpapua.com – Kepala Distrik Wania, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, Matius Sedan mengatakan, Gedung pasar di Satuan Pemukiman (SP) 4, Kelurahan Wonosari Jaya, Distrik Wania segera digunakan dalam minggu ini.
Matius Sedan mengatakan, Pihaknya sudah lakukan sosialisasi dan memberikan pemahaman pada para pedagang yang jualan di pinggir jalan area lampu merah SP 1, SP 4 dan Mapur Jaya selama beberapa hari ini.
“Jadi mulai hari Minggu, (19/5), gedung pasar SP 4 segera digunakan. Kita sudah bekerjasama dengan kepolisian, Satpol PP, Disperindag dan Pemerintah Lurah dan Kampung setempat untuk turun sama sama membackup para penjual yang ada di pinggiran jalan akan diarahkan untuk menjual di dalam gedung pasar yang sudah disediakan,” ungkap Matius Sedan pada Wartawan saat ditemui di Hotel Horison Diana, Jalan Budi Utomo, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, Jumat (17/5/2024).
Kata Matius, Sementara jumlah lapak dan tempat parkir ia memastikan aman, akan diatur dengan baik untuk kepentingan kita bersama.
Jadi hari Minggu jam 6 pagi, Katanya pihaknya akan turun ke lokasi untuk mengarahkan para pedagang yang menjual di pinggir jalan untuk menjual barang dagangan di dalam gedung pasar.
“intinya bahwa gedung pasar tersebut harus digunakan supaya jangan mubasir,” tutup Matius. (Anis)