Timika, APN – Kampung Nawaripi Distrik Wania Kabupaten Mimika gelar Musyarawarah Khusus Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (APBKAM) Perubahan Tahun Anggaran 2021
Kepala Kampung Nawaripi, Norman Ditubun mengatakan kegiatan musyawara APBKAM ini sebenarnya dijadikan Bimbingan Teknis ( Bimtek) di luar Daerah dengan Dinas DPMK Kabupaten bersama Kampung – kampung yang se -Kabupaten Mimika. Namun karena masih dalam situasi pandemi covid – 19, sehingga DPMK kembalikan ke masing – masing kampung untuk mengelola.
“Jadi Dana Bimtek ini digunakan untuk kegiatan musyawara khusus APBKAM Kampung Nawaripi untuk membahas terkait Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp 150 juta tahun anggaran 2021,” Jelas Kepala Kampung Nawaripi, Norman Ditubun saat ditemui Wartwan di Balai Latihan Kerja ( BLK) Merah Putih Kampung Nawaripi, Jumat (12/11/2021) Malam.
Rincian pengunaan ADD tersebut, sebagai berikut yakni yang pertama Rp 30 juta untuk Musyawara Khusus APBKAM, yang kedua berjumlah Rp 30 juta akan digunakan untuk musrenbang kampung pada tahun 2022 nanti, dan yang ketiga sebesar Rp 90 juta digunkan untuk pembersihan tanah Aset Kampung Nawaripi sebesar 30 hektar yang berlokasi di mile 21, dan dibuatkan dengan sertifikat atas nama kampung nawaripi untuk kepentingan masyarakat Kampung secara turun temurun.
Dikatakan Norman, Tanah Aset Kampung Nawaripi ini akan dibuka tempat pariwisata, tempat pertanian, Peternakan, dan Perikanan darat.
“Rincian penggunaa ini, sesuai hasil keputusan bersama dalam musyawarah khusus APBKAM hari ini, yang berlangsung di BLK Merah Putih Kampung Nawarip,” jelasnya.
Pihak – pihak yang terlibat dalam kegiatan APBKAM yakni Dinas Pemberdayaaan Masyarakat dan Kampung (DMPK) Kabupaten Mimika, Sekertaris Distrik Wania, Pendamping Dana Desa Kabupaten Mimika, Bamuskam, Ketua – ketua RT se – Kampung Nawaripi, Ketua – Ketua RW, Kepala Dusun, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda, Tokoh Perempuan, Linmas, dengan Pemerintahan Kampung Nawaripi. (Anis)