Timika, antarpapuanews.com – Kantor Bea dan Cukai Kabupaten Mimika sejauh ini terdapat enam eksportir non tambang yang dinilai memiliki potensi. Eksportir tersebut bergelut di bidang hasil laut seperti Karaka dan Udang, Ikan segar dan Asap.
Kepala Kantor Bea dan Cukai Kabupaten Mimika I Made Aryana mengatakan ada tiga eksportir yang saat ini sudah berjalan yakni UD Putri Desi, UD Harapan Nurdiana Jaya, PT Bartuh Langgeng Abadi. Sementara tiga lainnya masih dalam tahap proses dan direncanakan akan melakukan ekspor pada 2021 mendatang.
“Kedepan masih ada tiga calon eksportir yang kita didik, agar nantinya di tahun 2021 sudah dapat melakukan ekspor,” paparnya saat ditemui Wartawan di Bandara Mozes Kilangain, Rabu (16/12).
Lanjutnya untuk tiga calon eksportir yang disebutkan, Kata Made nantinya akan mengekspor udang dan produk perikanan dan olahannya.
“Kami memberikan kemudahan bagi seluruh ekspor non tambang, dengan tidak adanya bea keluar,” ungkapnya.
Selain itu, kemudahan lain yang diberikan adalah tidak ada pajak yang ditarik bahkan pihak bea dan cukai bekerjasama dengan pihak maskapai terkait dengan memberikan harga spesial cargo yang lebih murah dari harga pengiriman lokal.
“Keuntungan eksportir sangat besar, selain itu juga untuk menambah devisa negara dan mengatur alur impor,” paparnya.
Made juga mengatakan diharapkan kedepan produk pengolahan ikan di Mimika dapat meningkatkan kualitas sehingga selain ke daerah Asia, ekspor juga bisa dilakukan ke Eropa.
“Standar pengasapan khusus produk olahan ikan juga ditingkatkan sehingga diharapkan tidak ekspor ke wilayah pasar Asia tetapi Eropa yang standarnya lebih tinggi,” pungkasnya. (APN1)