Kapendam XVII/Cenderawasih: Aparat Lumpuhkan 3 Anggota OPM di Puncak Jaya Pimpinan Teranus Enumbi

Antar Papua
Tampak tiga jenazah saat dievakuasi menggunakan mobil ke RSUD Puncak Jaya, Rabu (17/7/2024). (Foto Istimewa)

Timika, Antarpapua.com – Gerombolan Organisasi Papua Merdeka (OPM) selalu membuat teror, baik menyerang menembak masyarakat sipil dan aparat keamanan TNI-Polri.

OPM juga kerap merusak dan membakar fasilitas umum dan milik warga maupun sarana prasarana lainnya di wilayah Kabupaten Puncak Jaya, Provinsi Papua Tengah.

Upaya penindakan terhadap kelompok ini terus dilakukan, alhasil pada, Selasa (16/7/2024) tiga anggota OPM berhasil dilumpuhkan oleh aparat keamanan Satgas Yonif RK 753/AVT.

Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol Inf Candra Kurniawan, Rabu (17/7) mengatakan penindakan terhadap gerombolan OPM ini diawali dengan terdeteksi keberadaan salah satu OPM Teranus Enumbi.

kelompok Teranus Enumbi terdeteksi bersama beberapa anggotanya memasuki pemukiman warga di kampung Karubate, Distrik Muara dengan membawa senjata api.

Mendengar informasi itu, aparat langsung respon cepat aparat melakukan penindakan terhadap gerombolan OPM tersebut.

“Ketika ditangkap gerombolan OPM ini melakukan perlawanan dengan mengeluarkan tembakan ke aparat sehingga aparat melumpuhkan dan menembak gerombolan tersebut,” kata Letkol Inf Candra Kurniawan kepada Antarpapua.com.

Baca Juga |  Aparat Lumpuhkan 2 Anggota OPM Pasar Sinak Kabupaten Puncak

Ia mengatakan, tindakan dilakukan aparat mengakibatkan 3 orang anggota OPM meninggal dunia masing-masing berinisial SW (33), YW (41), DW (36).

“Aparat amankan 1 pucuk pistol rakitan serta bendera bintang kejora, sedangkan Teranus Enumbi berhasil lolos melarikan diri,” tuturnya.

Menurutnya, anggota OPM pimpinan Teranus Enumbi ini dikenal kejam dan sadis menyerang, menembak, dan membunuh masyarakat sipil dan aparat keamanan.

“Jadi Teranus Enumbi sendiri telah masuk dalam DPO Kepolisian terkait tindak pidana penyerangan aparat keamanan pada tahun 2018,” jelasnya.

Lanjut Letkol Inf Candra Kurniawan bahwa, sejumlah aksi kekejaman dilakukan kelompok ini diantaranya, 19 Juni 2024 menyerang dan menembak tukang ojek Husen (39), 31 Mei 2024 menyerang dan menembak warga sipil Prasetyo (33).

Baca Juga |  Jenazah Korban Penyerangan KST Diberangkatkan ke Kampung Halaman

Selanjutnya, 30 Mei 2024 menyerang dan menembak tukang ojek Jainul (44), dan 19 Maret 2024 menyerang, menembak dan membacok 2 orang aparat keamanan Sertu Ismunandar dan Serka Salim.

“Aparat TNI-Polri akan terus berupaya menjaga stabilitas wilayah dengan terus melindungi dan melayani masyarakat. Sekaligus penegakan hukum tetap ditegakkan, khususnya dari gangguan OPM,” tutup Candra.

Akibat dilumpuhkannya tiga anggota OPM tersebut kini situasi Kabupaten Puncak Jaya kian mencekam di mana, warga tak terima dengan aksi tersebut membakar sejumlah kendaraan dinas milik aparat dan pemda setempat.

Aksi spontan dilakukan warga ini terjadi di depan RSUD Kabupaten Puncak Jaya, Rabu (17/7/2204). (Acel)

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News