Timika, APN – Dalam rangka menyambut tahun baru 2023, Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putera mengimbau serta memberikan peringatan tegas kepada masyarakat agar tidak bermain petasan pada malam pergantian tahun.
Hal tersebut bertujuan agar situasi Kamtibmas di Kabupaten Mimika tetap terjaga serta menghindari gangguan-gangguan keamanan yang memungkinkan terjadi atas hal tersebut.
Kapolres juga mengimbau agar masyarakat menyambut tahun baru 2023 dengan melakukan kegiatan-kegiatan positif.
“Untuk petasan kita memang tidak izinkan, yang kami izinkan kembang api, itupun yang sudah sesuai dengan klasifikasi yang ada, ini untuk mengurangi resiko karena kalau seandainya tidak diberikan pembatasan kita khawatirkan ada hal-hal yang tidak kita harapkan terjadi,” terang Kapolres kepada wartawan di Pelataran Graha Eme Neme Yauware, Sabtu (31/12/2022).
Sementara itu, Kapolres juga menghimbau agar masyarakat tidak merayakan malam pergantian tahun dengan mengkonsumsi minuman keras.
Beberapa waktu lalu, Plt Bupati Mimika juga telah mengeluarkan edaran terkait pembatasan penjualan minuman keras di Kabupaten Mimika selama momen Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 berlangsung.