Kapolres Jayapura Imbau Masyarakat Jaga Kondusifitas Menjelang Putusan MK

Antar Papua
Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay

Jayapura, Antarpapua.com – Menjelang pembacaan putusan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang dijadwalkan pada Senin, 24 Februari 2025, Kapolres Jayapura, AKBP Umar Nasatekay, S.I.K., mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Jayapura untuk menjaga keamanan dan ketertiban, Minggu (23/02).

Dalam pernyataannya, Kapolres Umar menekankan pentingnya menerima dan menghormati apapun keputusan yang akan diambil oleh MK. Beliau mengajak masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh informasi yang tidak jelas sumbernya dan menghindari tindakan yang dapat mengganggu stabilitas keamanan di Kabupaten Jayapura.

“Kami mengingatkan dan mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban selama proses hukum masih berlangsung,” ujar Kapolres Umar. “Apapun hasil dari sidang MK nanti, mari kita terima dengan bijak dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu stabilitas keamanan di wilayah Kabupaten Jayapura.”

Anggota Polres Jayapura meningkatkan patroli dan pengamanan di seluruh wilayah hukum Kabupaten Jayapura sebagai langkah antisipatif terhadap potensi gangguan keamanan pascaputusan MK. AKBP Umar juga mengajak tokoh masyarakat, tokoh adat, dan seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi yang aman dan damai.

“Kami akan terus melakukan patroli dan pemantauan guna memastikan situasi tetap kondusif, dan berharap masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi,” tambahnya. “Mari kita jaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Jayapura.”

Sebelumnya, MK telah mengumumkan akan membacakan putusan untuk 40 perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (PHPU Kada) Tahun 2024 pada 24 Februari 2025. Polres Jayapura berkomitmen untuk memastikan situasi tetap kondusif selama dan setelah pembacaan putusan tersebut.

Masyarakat diimbau untuk selalu mencari informasi dari sumber-sumber resmi dan tidak mudah terpengaruh oleh isu-isu yang dapat memecah belah persatuan. Polres Jayapura siap mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang mencoba mengganggu keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Jayapura.

“Kami mengajak seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan bersama-sama menjaga situasi yang aman serta damai di Kabupaten Jayapura,” tutup Kapolres Umar. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News