Timika, antarpapuanews.com – Kapolres Mimika AKBP I Gusti Gde Era Adhinata menegaskan, Polres Mimika dan Kodim 1710/Mimika berkomitmen untuk menindak tegas siapa saja yang menyuplai senjata dan amunisi kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
Ia mengakui, pihaknya pernah mengamankan sejumlah amunisi ilegal yang diselundupkan dari negara tetangga yakni Filipina melalui Sorong dan berhasil digagalkan. Selain itu juga di beberapa daerah di Indonesia yang salah satunya dari Ambon pasca terjadi konflik sara didaerah tersebut.
“Terkait dengan pengedar amunisi di wilayah Mimika itu sudah beberapa kali kita amankan peredaran amunisi ilegal, dari filipina dan Ambon bekas kerusuhan,” kata Era saat konferensi pers di Sentra Pelayanan Polres Mimika, Selasa (18/8).
Tidak hanya itu, tahun 2019 lalu, pihaknya mengamankan salah seorang warga yang kedapatan membawa amunisi ke wilayah pegunungan saat dibandara perintis, juga beberapa anggota yang diamankan karena menyuplai amunisi untuk KKB.
“Kita pernah amankan oknum anggota TNI Polri,” ungkapnya.
Belajar dari pengalaman beberapa tahun belakangan ini, pihak Polres Mimika bersama Kodim 1710/Mimika telah berkomitmen untuk menindak tegas siapa saja yang menyuplai amunisi atau senjata kepada pihak KKB tentunya akan berhadapan dengan hukum.
“Kita ketahui bahwa amunisi ini mahal, satu butir 200 ribu, sehingga kita sudah komitmen sama pak Dandim bahwa siapapun baik anggota TNI Polri yang terlibat dalam penjualan senjata dan amunisi, tetap kita akan tindak tegas dan telah kita buktikan,” tegasnya.
Ia menambahkan dalam melaksanakan operasi, ada 4 target operasi yang menjadi atensi khusus, baik orang, amunisi, senjata dengan tujuan untuk melemahkan pihak lawan.
“Jadi perlu saya sampaikan bahwa dalam target operasi itu ada 4 target orang, target, benda, amunisi kegiatan dan lain-lain,” ucap Kapolres. (mrc)