Mimika  

Kapolsek Miru dan KPU Mimika Jadi Pemateri Pada Dialog Publik Pilkada di STKIP Hermon Timika

Antar Papua
Dialog publik diselenggarakan oleh Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) cabang Mimika bekerja sama dengan STKIP Hermon Timika, Sabtu (15/6/2024). (Foto: Istimewa)

Timika, Antarpapua.com – Kapolsek Mimika Baru AKP J Limbong memberikan materi pada dialog publik diselenggarakan oleh Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) cabang Mimika bekerja sama dengan STKIP Hermon Timika.

Kegiatan dialog publik yang diikuti oleh sekitar 150 mahasiswa ini dilaksanakan dengan maksud dan tujuan untuk memberikan edukasi kepada para pemuda generasi penerus bangsa untuk sadar hukum dalam mewujudkan Pilkada bermartabat.

Dalam dialog publik yang dilaksanakan tersebut menghadirkan pihak Kepolisian untuk memberikan materi juga merangkul nara sumber dari pihak KPU Kabupaten Mimika diwakili oleh Kordiv Hukum Hironimus Kia Ruma.

Baca Juga |  27 Adegan Diperagakan Tersangka Saat Rekonstruksi kasus Curas di Hasanudin, Begini Penjelasan Kapolsek Miru

Kapolsek Mimika Baru, AKP J Limbong mengatakan, peran serta kepolisian dalam pesta demokrasi Pemilu, Pemilukada sebagai pihak penyelidikan dan penyidikan dalam sentra Gakkumdu pada pemilihan kepala daerah tingkat provinsi, kabupaten atau kota.

“Kami Polri mempunyai dasar yang jelas untuk melakukan proses hukum pada pelanggaran pemilu terjadi dengan melakukan penyelidikan dan penyidikan yang dikemas dengan sentra Gakkumdu” jelas AKP Limbong kepada Antarpapua.com, Sabtu (15/6/2024).

Dijelaskan Kapolsek bahwa, peran serta aparat keamanan bersifat netral dan semua mengacu pada aturan dan ketentuan perundang-undangan yang mengatur proses pemilu.

“Dalam proses pelaksanaan pemungutan suara bersifat netral yang mana hal tersebut telah diatur dalam perundang-undangan,” ujarnya.

Baca Juga |  Kapolsek Miru Bahas ini Bersama Bhabinkamtibmas

Sementara Kordiv Hukum KPU Mimika, Hironimus Kia Ruma mengatakan, tahapan Pemilukada merupakan asas, prinsip, dan tujuan pemilu harus disukseskan.

“Ini sebagai bentuk pemahaman dan edukasi kepada para peserta yang hadir dalam dialog publik dengan harapan agar pada saat pelaksanaan Pilkada bisa dijadikan acuan dasar untuk meminimalisir terjadinya hal-hal yang dapat merugikan proses pelaksanaan pemilu,” singkatnya. (Acel)

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News