Karel Gwijangge : Pembahasan Draft Otsus Jilid II Harus Libatkan OAP

Antar Papua

Timika, antarpapuanews.com – Anggota Komisi B DPRD Mimika Karel Gwijangge menilai persoalan Otsus jilid II perlu melibatkan pemimpin Papua baik Gubernur, DPR Papua, dan Majelis Rakyat Papua (MRP) dalam membahas dan menyepakati apa isi dari otsus tersebut.

Anggota Komisi B DPRD Mimika Karel Gwijangge (foto: Mercy)

Sebab, kata dia, draft yang ada tidak menggambarkan kondisi yang terjadi di Papua untuk mensejahterakan masyarakat Papua, justru sebaliknya masih banyak kemiskinan, rumah-rumah warga yang tidak layak untuk dihuni, begitu juga pendidikan dan kesehatan.

Oleh sebab itu, baiknya dalam pembahasan perlu keterlibatan pemimpin Papua, dan para tokoh sehingga otsus jilid II apabila disetujui benar-benar menyentuh masyarakat.

“Kalau memang pemerintah mau supaya orang Papua terima Otsus, jangan draftnya dari Jakarta dan tidak melibatkan orang Papua (Gubernur, DPRP, MRP dan tokoh-tokoh masyarakat,” kata Karel saat ditemui dikantor DPRD Mimika, Senin (27/7).

Akhir-akhir ini masalah otsus jilid II menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat Papi, ada yang menerima dan juga menolak. Melihat dari sisi tersebut pro dan kontra merupakan hal yang wajar dalam sebuah pemerintahan, karena ketiduran setelah belajar dari otsus jilid I.

Adanya otsus jilid II merupakan suatu tawaran untuk meredamnya isu-isu meredeka, dan lebih fokus pada kesejahteraan masysrakat OAP, namun ia menilai selama hampir 20 tahun otsus berjalan dengan anggaran yang digelontorkan oleh pemerintah pusat hingga puluhan triliunan dinilai gagal. Karena masih banyak masyarakat yang masih hidup dibawa garis kemiskinan.

“Otsus ini supaya OAP jangan merdeka, dan mau mensejahterakan OAP, dan kami bilang gagal, karena orang Papua masih hidup dibawa garis kemiskinan sampai hari ini walaupun anggarannya triliunan melalui otsus, kami merasa hak-hak kami dirampas, baik hak politik, hal ekonomi, hak tanah dan itu yang kami rasakan dan kami menjadi penonton,” terangnya.

Oleh sebab itu dirinya berharap, agar sistem yang ada saat ini baiknya dirubah, karena hanya menguntungkan oknum tertentu. Baiknya dalam pembahasan perlu keterlibatan pemprov, MRP, DPRP, para tokoh Papua.

“Harapan saya, pemerintah pusat hargai pemerintah provinsi untuk jilid II, jangan sampai pemprov juga tolak, di Papua sini ada lembaga-lembaga kenapa mereka tidak dilibatkan,” harapnya. (mrc)

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News